Senin, 18 Agustus 2025

Berita K Pop

Jungkook BTS Telah Diinterogasi Polisi, Akui Langgar UU Lalu Lintas

Jungkook BTS sudah dipanggil pihak kepolisian untuk diwawancara mengenai kecelakaan kecil yang menimpanya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Twitter @madein1997_jk
Fansite Jungkook BTS, Headliner, tertangkap basah menulis kata kasar yang ditujukan untuk sang idola. ARMY dibuat heboh. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian sudah memanggil Jungkook BTS untuk diinterogasi mengenai kecelakaan mobil yang dialaminya, Senin (4/11/2019).

Dikutip dari Soompi.com, Jungkook diinvestigasi dengan diberikan pertanyaan terkait tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Jungkook BTS untuk With Seoul.
Jungkook BTS untuk With Seoul. (YouTube/VisitSeoul TV)

Jungkook diperiksa di Kantor Polisi Yongsan Seoul.

Ia mengendarai mobilnya di lingkungan Hannam, Distrik Yongsan pada 2 November lalu.

Ketika itu ia melanggar aturan lalu lintas sehingga menabrak sebuah taksi.

Jungkook dan sopir taksi menerima perawatan di rumah sakit karena memar.

Jungkook BTS saat di panggung.
Jungkook BTS saat di panggung. (I Dare U)

Sumber dari kepolisian mengatakan detail pasti mengenai insiden tersebut belum dapat diungkapkan.

Hal tersebut dikarenakan kecelakaan saat ini masih diselidiki.

Rilis Big Hit Entertainment

Agency yang menaungi Jungkook BTS, Big Hit Entertainment juga merilis pernyataan sebagai berikut:

"Ini adalah pernyataan terkait kecelakaan mobil Jungkook.

Kepolisian belum menutup kasus ini, sehingga kami tidak bisa memberikan detailnya.

Tapi Jungkook mengendarai mobilnya minggu kemarin dan terjadi kecelakaan kecil dengan kendaraan lain karena kesalahannya sendiri.

Kedua korban, baik Jungkook maupun supir taksi tidak mengalami luka yang serius.

Jungkook mengakui dia melanggar UU Lalu Lintas setelah kejadian tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan