Senin, 25 Agustus 2025

Komentar Ahmad Dhani Saat Tahu Prabowo Jadi Menhan, Dari Nol Lagi

Ahmad Dhani masih memerhatikan pemberitaan politik nasional saat ini. Termasuk soal Prabowo yang kini resmi sebagai Menteri Pertahanan

Penulis: Nurul Hanna
kolase
Ahmad Dhani dan Prabowo Subianto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani masih memerhatikan pemberitaan politik nasional saat ini.

Termusik pula masuknya Prabowo Subianto yang kini berada di dalam jajaran kabinet Indonesia Maju.

Seperti diketahui, Prabowo kini resmi sebagai Menteri Pertahanan.

Perhatian Ahmad Dhani pada dunia politik dikatakan kolega sang musisi, Lieus Sungkharisma.

Menurut Lieus, Dhani tak mempermasalahkan jika Prabowo masuk ke pemerintahan, meski ia merupakan pendukung Prabowo semasa pilpres.

Disampikan Leuis, Dhani akan turut mengawal jalannya pemerintahan yang baru tersebut.

Baca: Ahmad Dhani Bantah Isu Nyalon Wali Kota Surabaya, Suami Mulan Sebut Rencana Setelah Bebas

Baca: Begini Reaksi Ahmad Dhani Tahu Prabowo Subianto Jadi Menteri Jokowi: Kita dari Nol Lagi

 

"Kalau tadi dia (Ahmad Dhani) katakan 'ya sudahlah, kita sebagai pendukung Pak Prabowo, kita dari nol lagi. Ini pemerintahan baru, kita kawal," ucap Lieus usai menjenguk Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).

Lieus menambahkan ia punya pendapat yang sama dengan Dhani. Baginya masyarakat tak patut lagu meneruskan

perselisihan akibat perbedaan pilihan politik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu saat pilpres 2019.

"Saya menghimbau pada semua teman-teman yang dulu berbeda pilihan politik sama Ahmad Dhani, saya kira sudah slesai," ucapnya.

"Pilpres sudah slesai. Pak Jokowi dan Prabowo dalam satu perahu memimpin Indonesia," sambungnya.

Kini Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap suami anggota DPR RI, Mulan Jameela itu.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ISTIMEWA)

Putusan tersebut kemudian menjadi satu tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan