Senin, 8 September 2025

Vicky Prasetyo Tersangka

Vicky Prasetyo Jadi Tersangka,Bagaimana Nasib Wartawan yang Ikut Grebek Angel Lelga? Ini Kata Polisi

Ulahnya menggerebek Angel Lelga berbuntut panjang, kini Vicky Prasetyo dijadikan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik mantan istrinya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Presenter Vicky Prasetyo ditemui saat berbincang dengan wartawan usai mengisi acara, di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Vicky Prasetyo bersama Wendi Cagur menjadi pembawa acara pada games geser balok (serlok) yang menjadi salah satu segmen di variety show Pesbukers ANTV. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kompol Andi Sinjaya menerangkan, sejak peristiwa penggrebekan itu Vicky melaporkan Angel ke pihak kepolisian dengan tudingan perselingkuhan.

Namun, kemudian Angel Lelga melaporkan balik Vicky berdasarkan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik dengan ancaman 4 tahun penjara.

Pelaporan Vicky pun kini berbalik menjadi petaka bagi dirinya sendiri.

Vicky Prasetyo, Angel Lelga, dan Fiki Alman
Vicky Prasetyo, Angel Lelga, dan Fiki Alman (INSTAGRAM/vickyprasetyo777 dan Facebook Fiki Alman)

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.

“Penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan saudara Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi. Dan akhirnya Angel melaporkan kembali dan kami tetapkan tersangka,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang dikantongi polisi yakni berita video liputan dari infotainment.

“Kita akan informasikan pelapor kita punya kewajiban informasi penyidikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, penggrebekan Vicky bersama sejumlah awak infotainment dilakukan pada Senin (19/11/2018) dini hari di rumah Angel Lelga.

Saat itu, diketahui Angel Lelga sedang bersama pria bernama Fiki Alman. Saat digrebek, Angel Lelga tidak mengenakan kerudung seperti biasanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan