Sabtu, 30 Mei 2026

Jefri Nichol Bebas Bersyarat, Mengaku Dikawal Perawat RSKO saat Berpergian

“Jadi ke mana-mana dalam pengawasan khusus. jadi kemana-mana sama perawat, ada disitu perawatnya, selalu didampingin,” katanya

Tayang:
Penulis: Nurul Hanna
Tribunnews.com/Nurul Hanna
Jefri Nichol, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019) 

Ia kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

Pada sidang vonis, Jefri Nichol divonis 7 bulan pidana rehabilitasi terkait kasus kepemilikan ganja. Meski begitu, hakim memerintahkan Jefri menjalani sisa hukuman dengan rehabilitasi. Pada 14 Desember ia pun dinyatakan bebas bersyarat dari rehabilitasi. Jika dihitung, masa hukuman Jefri akan habis pada sekira awal tahun depan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved