Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Ahmad Dhani

Kepulangannya Akan Dikawal 250 Orang, Begini Kondisi Terkini Ahmad Dhani Jelang Bebas, Nampak Segar

kepulangan Ahmad Dhani dikabarkan akan dikawal sampai 250 orang, begini kondisi terkini Ahmad Dhani, nampak segar jelang hari kebebasannya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi fenomenal Ahmad Dhani diperkirakan bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

Dhani telah setahun mendekam di dalam bui.

Kondisi terkini dari Ahmad Dhani diungkap rekannya bernama Fahira Idris, melalui akun Twitternya.

Ia mengunggah di akun @fahiraidris pada hari ini, Senin (23/12/2019).

Diketaui, Fahira yang merupakan anggota DPD DKI Jakarta menuturkan kondisi Ahmad Dhani sangat sehat.

Hal itu terlihat pula dengan foto yang ia unggah.

Dalam foto tersebut, terlihat Dhani dan rekan-rekannya tersenyum ke arah kamera.

Nampak juga Dhani didampingi kuasa hukumnya, Fahira serta perwakilan organisasi massa (ormas) Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar).

Mereka membesuk Ahmad Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Dhani terlihat tersenyum tipis dengan air muka yang segar.

Fahira pun menyebut Dhani dalam kondisi yang sehat.

Bukan hanya menyampaikan kabar baik atas kebebasan Ahmad Dhani, Fahira juga menyebutkan aksi kepulangan Ahmad Dhani.

Kepulangan Ahmad Dhani akan dikawal dari keluar Rutan Cipinang sampai di kediaman Ahmad Dhani di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kepulangan Mas Dhani ke rumah beliau di Pondok Indah akan dikawal dg konvoi anggota Bang Japar sebanyak 250 personil," tulis Fahira.

Fahira tidak hanya mengunggah satu foto saja.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan