Anak Ayu Azhari Ditangkap
Anak Ayu Azhari Jual Senjata Api Ilegal, Harga Ratusan Juta, Ancamannya 20 Tahun Penjara
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (29) terkait kasus jual beli senjata api ilegal.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Anita K Wardhani
"Sudah kita geledah rumahnya. Tapi tidak ditemukan barang bukti lain," tambahnya.
Bastoni menyebut orangtua dari tersangka Axel sudah mengetahui anaknya terlibat kasus ini.
"Sudah tahu, sudah tahu," ujar Bastoni.
Namun, lanjut dia, pihaknya tidak memeriksa orangtua tersangka lantaran tak ada kaitannya dengan kasus yang dihadapi Axel.
Ditangkap Di Tempat Terpisah
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku penyuplai senjata api dan amunisi ilegal kepada Abdul Malik, koboi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar.
Ketiganya adalah Axel Djody Gondokusumo (29), Yunarko (36), dan Muhammad Setiawan (25).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap pada Minggu (5/1/2020).
"Tersangka ADG ditangkap di kediamannya di Mampang Prapatan, MSA di Pinang Ranti, dan Y ditangkap di Duren Sawit," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Rabu (8/1/2020).
Mayoritas Senjata Api Ilegal Milik Pengemudi Lamborghini Produksi AS
Mayoritas senjata api ilegal milik Abdul Malik adalah produksi Amerika Serikat.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, Rabu (8/1/2020).
"Untuk produksinya seperti senjata M16, AR 15, itu dari Amerika. Yang jenis (shotgun) glock juga sama," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.
Ia menjelaskan, Abdul Malik membeli sejumlah senjata api ilegal itu seharga ratusan juta.
"Harga senjata bermacam-macam. Sekitar ratusan juta, baik laras pendek maupun panjang," tutur dia.
