Senin, 8 September 2025

Mantan Istri Sule Meninggal

Soal Kejanggalan Kematian Lina Jubaedah, Sule: Netizen Jangan Ada Prasangka Dahulu

Sule berharap agar masyarakat tidak berprasangka terlebih dahulu terkait autopsi jenazah Lina yang sudah di gelar pada Kamis (9/1/2020).

TRIBUN JABAR/ERY
Sule berharap agar masyarakat tidak berprasangka terlebih dahulu terkait autopsi jenazah Lina yang sudah di gelar pada Kamis (9/1/2020). TRIBUN JABAR/ERY 

Proses Autopsi

Proses autopsi terhadap jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule dinyatakan selesai, namun hasil rincinya belum diketahui.

Autopsi jasad Lina dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.

"Kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung sudah melakukan autopsi di tubuh bagian luar dan dalam."

"Namun, belum bisa disimpulkan," ujar AKBP Robert Tanjung, dari RS Sartika Asih, di sekitar pemakamanan.

Autopsi dilakukan di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020)

Selanjutnya, Robert memaparkan ada hal lanjutan yang akan dilakukan untuk pemeriksaan racun di dalam tubuh Lina.

Penggalian kembali makam Lina Jubaedah, mantan istri Sule sekaligus ibu penyanyi Rizky Febian, Kamis (8/1/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Penggalian kembali makam Lina Jubaedah, mantan istri Sule sekaligus ibu penyanyi Rizky Febian, Kamis (9/1/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha) (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

"‎Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksikologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri."

"Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," terang Robert, dikutip TribunJabar.

Menurut, Robert tidak didasarkan faktor tertentu dalam pemeriksaan racun di tubuh Lina yang melatarbelakangi kematiannya.

"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," kata Robert.

Autopsi sudah di mulai sejak pukul 10.00 WIB dan membutuhkan waktu 4-5 jam.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga.

"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," jelas Saptono Erlangga di lokasi autopsi, dikutip TribunJabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menyampaikan autopsi dilakukan untuk memeriksa bagian luar dan dalam organ tubuh, termasuk organ jantung.

"Autopsinya, pemeriksaan luar dan dalam dan organ tubuh. Termasuk organ jantung."

"Dihadiri dua pihak keluarga, ada putra almarhumah dan suami almarhumah pak Teddy," terang Saptono.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan