Usai Dipecat dari Dirut TVRI, Kini Nama Helmy Yahya Dicatut untuk Dana Investasi
Masih dirundung soal pemecatannya sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya kembali diterpa masalah. Namanya dicatut untuk bisnis investasi.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih dirundung soal pemecatannya sebagai Dirut TVRI, Helmy Yahya kembali diterpa masalah. Namanya dicatut untuk bisnis investasi.
Tampak, foto Helmy Yahya dalam keadaan tertawa menjadi cover sebuah iklan bisnis investasi dan menjadi viral, beredar di media sosial.
Dalam iklan itu disebutkan, Helmy Yahya mengatakan, hanya dengan investasi $250, pengguna dapat mengharap imbal hasil lebih dari 10.000 % dalam beberapa bulan.
Platform investasi itu bernama immediate edge.
Setelah foto dan namanya masuk dalam program investasi tersebut, Helmy Yahya langsung melakukan klarifikasi.
Helmy Yahya juga memasang potongan foto dan promo investasi itu di akun instagramnya.
Dalam penjelasan di akun instagramnya, Helmy Yahya mengaku namanya dicatut permainan investasi tersebut.
"Saya nyatakan ini bohong. Saya tdk pernah terlibat permainan investasi spt ini. Mohon bantu viralkan pesan saya agar tak jatuh korban!" tulis Helmy Yahya.

Simak status Helmy Yahya berikut ini.
@helmyyahya: Teman2 dan semua masyarakat, nama dan foto saya dicatut dlm berita dan permainan investasi ini. Saya nyatakan ini bohong.
Saya tdk pernah terlibat permainan investasi spt ini. Mohon bantu viralkan pesan saya agar tak jatuh korban!
Baca: Setelah 40 Tahun Menanti, Ria Irawan Dikuburkan Satu Liang Lahat dengan Mendiang Suami
Baca: Analisa Psikolog Tentang Totok yang Mengaku Raja Keraton Agung Sejagat, Alami Gangguan Jiwa Ini
Wartakotalive.com (Grup Tribunnews.com) kemarin menghubungi Helmy Yahya dan menanyakan duduk perkara sebenarnya seperti apa.
Apakah dia akan melakukan langkah hukum dan upaya apa saja yang sudah ia lakukan.
"Saya sudah klarifikasi melalui semua akun medsos saya," kata Helmy Yahya kepada Wartakotalive.com.
Helmy Yahya pun mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar poster promosi itu diberi cap hoax.