Jumat, 1 Mei 2026

Kabar Artis

Ini Alasan Teddy Tak Pakai Lawyer untuk Hadapi Kasus Kematian Lina

Teddy Pardiyana mengaku sempat mendapat masukan dari beberapa orang agar menyewa lawyer untuk menghadapai kasus kematian mendiang istrinya, Lina.

Tayang:
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah mantan istri Sule, kembali memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Jumat (10/1/2020). 

Namun demikian, ia memutuskan untuk tidak menggunakan lawyer saat ini karena tinggal menunggu hasil dari autopsi.

"Sampai saat ini juga saya belum sewa lawyer, ada beberapa teman nyaranin sudah ada lima, tapi saya belum ambil keputusan untuk sewa lawyer karena emang tinggal nunggu hasilnya dari autopsi, " kata Teddy.

Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih menunggu analisa dari tim dokter forensik yang melakukan autopsi.

Mengutip TribunJabar, nantinya, jika ada sesuatu yang tak wajar dari kematian Lina, maka pihak kepolisian akan mengungkap pelakuknya.

"Kalau ditemukan ketidakwajaran tugas penyidik untuk mengungkap pelakunya. Kan, tugasnya penyidik dalam proses penyelidikan itu untuk membuat terang suatu tindak pidana," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga.

Hasil autopsi tersebut nantinya akan diketahui 14 hari sejak dimulainya autopsi.

Pada akhirnya, penyidik akan menyimpulkan hasilnya berdasar keterangan dari semua sanksi serta alat bukti yang ditemukan serta hasil autopsi dari tim forensik.

Diberitakan sebelumnya, mantan istri Sule, Lina Jubaedah menghembuskan napas terakhirnya, Sabtu (4/1/2020).

Lina meninggal dunia di usia 42 tahun dan meninggalkan seorang suami, yang bernama Teddy serta lima anak dari dua pernikahannya.

Bersama dengan Sule, Lina mempunyai empat orang anak yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinand.

Sedangkan pernikahan dengan Teddy, Lina dikaruniai seorang anak yang kini masih bayi dan diberi nama Bintang.

Makam Lina dibongkar kembali untuk dilakukan Autopsi pada Kamis (9/1/2020) 

Jenazah mendiang Lina Jubaedah diautopsi menyusul laporan yang diterima kepolisian dari Rizky Febian soal kejanggalan kematian Lina.

Proses autopsi terhadap mantan istri Sule, Lina Jubaedah dilakukan oleh pihak Polrestabes Bandung.

Tim forensik mendatangi makam Lina di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekelimus Utara 1 Bandung, Jawa Barat.

Seusai diautopsi, jenazah Lina lalu dimakamkan kembali di tempat yang berbeda, yakni di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog Ujung Berung.

(Tribunnews.com/Tio, TribunJabar/YongkiYulis)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved