Mantan Istri Sule Meninggal
Proses Autopsi Jenazah Lina Tak Ada Kendala, Polisi Bakal Umumkan Hasilnya Jumat Mendatang
Penyidik bakal mengumumkan hasil autopsi jenazah Lina pada Jumat (31/1/2020) mendatang.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule, kembali ditunda untuk diumumkan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, sebelumnya mengatakan, hasil autopsi jenazah Lina akan diumumkan Senin (27/1/2020) atau Selasa (28/1/2020) pekan ini.
Namun, setelah dikonfirmasi, polisi kembali mengundur pengumuman hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah.
Saptono Erlangga menyampaikan, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) masih melakukan analisis.
Sehingga, pengumuman hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah harus kembali ditunda dari rencana awal, yaitu 14 hari terhitung pelaksanaan autopsi, Kamis (9/1/2020).
"Masih di analisis sama penyidik. Kemudian didiskusikan dengan Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik)," ujar Saptono Erlangga, dikutip dari TribunJabar.id, Senin.
Kasus kematian Lina Jubaedah memang membutuhkan ketelitian sebelum menarik kesimpulan untuk diumumkan kepada publik.
Namun, Saptono Erlangga mengatakan, penyidik tidak menemukan kendala saat proses autopsi berlangsung.
"Enggak ada kendala cuma memang penyidik masih butuh waktu untuk melakukan analisis hasil autopsi," kata dia.
Ia menyampaikan, penyidik bakal mengumumkan hasil autopsi jenazah Lina pada Jumat (31/1/2020) pekan ini.
"Nanti Jumat akan disampaikan," jelas Saptono Erlangga.

Prosedur Autopsi
Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, proses autopsi jenazah Lina pada Kamis (9/1/2020) hingga saat ini, berjalan dengan lancar.
“Cukup lancar, dari bongkar makam sampai pelaksanaan autopsi sekitar 4 jam,” kata Saptono Erlangga, dikutip dari Grid.ID, Minggu (26/1/2020).
Dalam prosedur proses autopsi, perlu dilakukan tahap pemeriksaan racun dalam tubuh jenazah.
Pemeriksaan racun wajib dilakukan terhadap kematian yang diduga tidak wajar.
Saptono Erlangga mengatakan, saat ini pihaknya masih perlu diskusi dan melakukan analisa lebih jauh.
“Hasil Labfor (Laboratorium Forensik) masih perlu analisa dan diskusi antara dokter forensik, penyidik dan ahli dari Labfor,” jelasnya.
Autopsi Jenazah Lina Jubaedah
Diberitakan sebelumnya, jenazah Lina Jubaedah dilakukan proses autopsi di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Bandung, Kamis (9/1/2020).
Proses autopsi tersebut menindaklanjuti laporan dari anak Lina, Rizky Febian yang ingin mengetahui penyebab kematian sang ibu.
Autopsi tersebut melibatkan tim dokter forensik Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.
Mereka telah melakukan pemeriksaan di tubuh Lina pada bagian luar maupun dalam.
Menurut AKBP Robert Tanjung, setelah proses autopsi, dilakukan pemeriksaan racun di tubuh jenazah Lina.
Hasil dari pemeriksaan tersebut akan diserahkan ke penyidik.
Nantinya dari penyidik yang memutuskan mengenai hasil dari autopsi jenazah Lina.
Menurutnya, pemeriksaan racun di tubuh Lina tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatar belakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020) lalu.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman) (Grid.ID/Menda Clara Florencia)