Kabar Artis
Pengacara Jennifer Dunn Klarifikasi Terkait Panggilan Kliennya, Panggil Jeje Jangan Jedun Lagi
Pengacara Faisal Harris dan sang istri, Firman Candra mengungkapkan dua poin yang akan diklarifikasi terkait sang klien, Jennifer Dunn.
Penulis:
Febia Rosada Fitrianum
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Jadi Mba Jeje tidak memiliki akun Instagram sejak empat sampai lima tahun yang lalu sampai sekarang."
"Seolah-olah memberitakan kegiatan harian dari Mba Jeje dan sebenarnya itu data-datanya kita anggap pencurian," lanjutnya.
Firman sebagai kuasa hukum Jeje menyampaikan merasa keberatan dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut.
Selanjutnya, apabila beberapa akun palsu itu masih sering mengunggah kegiatan Jeje diam-diam, maka akan diselesaikan diranah hukum.
Nantinya, perihal kasus ini akan dilaporkan dari segi pidana maupun perdata.
Firman mengatakan dengan adanya akun palsu tersebut dinilai telah berupaya untuk menjelekkan pribadi Jeje.
Hal tersebut terlihat dari keterangan foto hingga komentar dari warganet.
"Pertama kami keberatan, kedua kalau masih mem-posting berita-berita harian tanpa sepengetahuan dari yang bersangkutan, kita akan mengupayakan langkah hukum," terang Firman.
"Baik pidana maupun perdata, karena sudah mendiskreditkan."
"Karena itu jelas caption menyudutkan, apalagi komentar dari warganet terus terang kontraproduktif," imbuhnya.
Dalam kesempatan wawancara itu, Firman sebagai kuasa hukum memberikan teguran terbuka bagi pemegang akun palsu yang mengatasnamakan Jeje.
Firman meminta untuk menyudahi dibalik akun palsu Jeje membagikan kegiatan-kegiatan dari kliennya.
Nantinya apabila memang untuk menempuh jalur hukum, Firman akan mengenakan pasal pencurian data hingga pencemaran nama baik.
"Ini kita anggap somasi terbuka, jadi tolong hentikan pemilik akun yang bukan Jeje melakukan upload atau upaya-upaya yang lain," jelas Firman.
"Karena itu justru melanggar privasi dari Mba Jeje sendiri."
"Pertama pencurian, dari akun yang lain mungkin dari akun sebelumnya atau akun suaminya, selanjutnya adalah pencemaran nama baik," tambahnya.