Minggu, 17 Agustus 2025

Mantan Istri Sule Meninggal

Pengacara Sebut Rizky Febian Pernah Titipkan Uang ke Lina hingga Rp 4 Miliar, Hasil dari Bermusik

Pengacara Rizky Febian, Bahyuni Saiki, S.H, M.M mengungkapkan dalam harta milik Lina Jubaedah masih terdapat uang milik kliennya.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
Kolase TribunNewsmaker - YouTube Putri Delina/Tribun Jabar Mega Nugraha
Rizky Febian laporkan kejanggalan kematian Lina ke polisi. 

"Jadi ada dua hal, yang pertama uang Iky yang waktu itu dikelola oleh ibunya dan kemudian harta yang bawaan dari Ibu Lina itu harus dipisah gitu ya," jelas Bahyuni.

"Kalau memang hasil kerjanya Iky yang dititipkan ke ibunya, itu harus kembali ke Iky sendiri."

"Tapi kalau harta bawaan, itu yang mungkin harus dibicarakan nanti," imbuhnya.

Rumah Lina Jubaedah, almarhumah mantan istri Sule, di Cileunyi.
Satu di antara harta warisan yang ditingggalkan oleh Lina Jubaedah, almarhumah mantan istri Sule, adalah sebuah rumah yang berada di daerah Cileunyi. ((Youtube/Status Selebriti SCTV))

Dalam kesempatan itu, Bahyuni juga berharap Teddy Pardiyana dapat bertemu dengan keluarga sang istri perihal warisan peninggalan Lina.

Bahyuni mengatakan, untuk soal warisan dapat didiskusikan di lain waktu.

Hal itu karena hasil autopsi dari Lina baru saja dirilis oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Bahyuni mengungkapkan nantinya Teddy akan memberikan sejumlah warisan dari Lina yang masih dibawa.

Tak hanya itu, pihak pengacara juga akan melakukan penyortiran terlebih dahulu.

Nantinya harta Lina yang saat ini masih berada di Teddy akan dicek satu per satu.

Harta tersebut memang murni milik Lina, atau milik Rizky.

Bahyuni juga mengatakan, nantinya dalam penyelesaian warisan ini Teddy dapat bertemu dengan pihak keluarga Lina hingga Rizky bersama dengan saudaranya.

"Kalau warisan nanti kita akan bicarakan kemudian yah, kalau saya dengar Pak Teddy juga akan menyerahkan hak anak-anaknya, kita ucapkan terima kasih," tutur Bahyuni.

"Tinggal nanti kita harus menginvetarisir mana saja yang harta itu tadinya memang milik Iky, apakah itu harta bawaan dari almarhum kan gitu."

"Itu harus diinvetarisir dulu dan saya pikir lebih bagus kalau nanti pihak Pak Teddy bisa bertemu dengan keluarga Lina, Iky, dan saudara-saudaranya," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Lina yang mendampingi dalam putusan perceraian dengan Sule, yakni Abdurrahman menjelaskan mengenai pembagian warisan untuk Rizky Febian dan Putri Delina.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan