Sabtu, 23 Agustus 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Tak Ditahan dan Diperbolehkan Pulang ke Rumah Meski Jadi Tersangka Kasus KDRT

Pengacara Nikita Mirzani menuturkan kliennya tidak ditahan dan diperbolehkan pulang ke rumah setelah melewati pelimpahan tersangka dan berkas.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). 

Nikita mengungkapkan berat badan Arkana bertambah selama tiga hari ikut menginap di tahanan.

Selain itu, Nikita juga menyampaikan Arkana tidak menangis selama bersamanya di penjara.

"Sehat. Baik dia juga, dia berat badannya tiga hari di sini bertambah," tutur Nikita.

"Makin berat, enggak nangis, pokoknya baik-baik aja," ungkapnya.

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti.
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) bersama berkas perkara dan barang bukti. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak hanya itu, Nikita menyampaikan cerita saat berada ditahanan.

Nikita mengaku merasa seru karena bisa mengenal orang banyak.

Selain itu, Nikita juga merasa bisa lebih beristirahat.

Nikita mengatakan sempat berbincang dengan para sipir.

"Enggak ada masalah, seru di dalem bisa kenal sama orang-orang banyak, istirahat juga," ungkap Nikita.

"Bisa ngobrol sama sipirnya juga, baik-baik," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan