Kamis, 28 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

BREAKING NEWS: Lucinta Luna jadi Tersangka Narkoba, Terancam 4 Tahun Penjara

Status itu diambil setelah Lucinta Luna positif psikotropika dan dijerat dengan Undang-undang Psikotropika terancam hukuman 4 tahun penjara.

KompasTV
Lucinta Luna jadi Tersangka Narkoba 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan Lucinta Luna jadi tersangka.

Melansir tayangan KompasTV dengan judul LIVE STREAMING: Lucinta Luna Jadi Tersangka Kasus Narkoba, pada Rabu (12/2/2020), polisi menggelar jumpa pers tentang penetapan tersangka Lucinta Luna. 

Status itu diambil setelah Lucinta Luna positif psikotropika dan dijerat dengan Undang-undang Psikotropika terancam hukuman 4 tahun penjara.

"LL positif sehingga kita tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Selain Lucinta Luna, 3 orang lainnya juga diamankan.

Mereka bertiga berstatus sebagai saksi.

Menurutnya, tersangka LL sudah lima bulan menggunakan narkoba.

Lucinta mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangkan depresi.

Diberitakan sebelumnya, Lucina Luna diamankan polisi bersama 3 orang lainnnya dan beberapa barang bukti.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan