Kamis, 28 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Mengaku Depresi, Dapat Narkoba Dari Psikiater

Polisi menetapkan penyanyi Lucinta Luna alias Muhammad Fattah sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Warta Kota/Desy Selviany
Lucinta Luna dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus penangkapannya terkait temuan narkotika berupa pil ekstasi dan obat penenang lainnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) pagi. 

Tetapi, Lucinta masih tak mengakui ekstasi itu miliknya. Ia hanya bilang mengkonsumsi riklona yang diberikan oleh seorang psikiater. Luna mengaku dia depresi sehingga mengkonsumsi obat jenis psikotropika itu.

Polisi kemudian membawa Lucinta ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jakarta Barat.

Baca: Anang Hermansyah Ceritakan Mimpi dan Perjuangannya Soal RUU Permusikan 5 Tahun Lalu

Baca: Reza Rahadian Pesan Wig Khusus Agar Jadi Pria Gondrong

Pemindahan ini untuk menjalani tes urine lebih lengkap mengenai keterlibatan Lucinta dalam mengonsumsi narkoba. Sebelumnya, Lucinta telah menjalani tes urine dan positif mengandung benzodiazepines.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan darah dan rambut yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Lucinta dibawa ke Lido pada Rabu siang dengan dikawal sejumlah polisi termasuk polwan.

Sebelumnya, Lucinta Luna telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 dan pasal 60 ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan