Kamis, 28 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Pasrah Identitasnya Dibongkar, Polisi Tegaskan Abash adalah Perempuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus akhirnya mengungkap identitas tersangka Lucinta Luna.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ifa Nabila
Kolase TribunNewsmaker - Instagram Lucinta Luna dan KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020). 

Adapun ketiganya diungkap Yusri, jenis kelamin Abash alias DAA dan NHM adalah perempuan dan HD adalah laki-laki.

Dari empat orang yang diciduk polisi tiga di antaranya negatif menggunakan obat terlarang, sehingga mereka beralih status dari tersangka menjadi saksi atas kasus ini.

Sementara, satu di antaranya yakni Lucinta Luna telah positif menggunakan atau mengonsumsi obat terlarang, sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

Walau demikian, kini Lucinta Luna masih akan menjalani pemeriksaan lanjut, yakni pengambilan sampel darah dan rambut.

"Apakah ada amvitamin di dalamnya, karena ada ekstaksi ditemukan di dalamnya pada saat itu, walaupun di tong sampah," paparnya.

Saat penangkapan, Yusri mengatakan tersangka bersifat kooperatif atau tidak ada perlawanan.

"Anggota masuk ke dalam, mereka semua kooperatif," pungkas Yusri.

Lucinta Luna pun dijerat pasal berlapis yakni Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 Ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ia pun diancaman hukuman kurungan enam tahun penjara.

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan