Minggu, 24 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Reaksi Lucinta Luna Disapa Mas Fattah Saat Jumpa Pers Kasus Narkoba

Lucinta Luna sebagai tersangka kasus narkoba oleh pihak kepolisian. Ia ditempatkan di sel khusus.

Editor: Willem Jonata
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.

Baca: Narkoba Bikin Lucinta Luna Gagal Tutupi Identitas Abash sebagai Lelaki Tulen

Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.

Ditempatkan di sel khusus

Selebritas Lucinta Luna telah diamankan Satresnarkoba sejak kemarin subuh di Polres Jakarta Barat.

Rabu (12/2/2020) dalam konferensi pers, pihak kepolisian mengatakan Lucinta akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya Jakarta.

"Ditahan di mana, sel laki apa perempuan? Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, Rabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan penjelasan mengenai status sel Lucinta.

"Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki," kata Yusri.

"Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan. Putusan pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini," jelas Yusri.

Sementara itu, setelah kepolisian mengadakan konferensi pers, Lucinta Luna dibawa ke Lab BNN di Lido, Bogor untuk pemeriksaan darah dan rambut.

Tes tersebut ditujukan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan amfetamin dalam tubuh selebgram berusia 30 tahun itu.

Sebab, saat penggeledahan polisi menemukan pecahan ekstasi di tong sampahnya. Lucinta juga terancam empat tahun hukuman penjara.

Barang Bukti, Ada Obat Penenang

Saat diperiksa, terdapat barang bukti diduga ekstasi yang ditemukan di tempat sampah. Serta barang bukti lain yang ditemukan di tas Lucinta.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan