Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Yang Dilakukan Lucinta Luna saat Tertangkap, Mohon Ampun pada Manajernya: Maafkan Aku
Lucinta Luna mohon ampun sambil menangis pada manajernya saat ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) dini hari
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Menurut Nanda, Lucinta menjadi galak hanya untuk konten.

Nanda bahkan menyebut Lucinta merupakan sosok yang rapuh.
"Aslinya dia itu orangnya enggak PD (percaya diri), terus juga enggak seperti itu."
"Galak itu untuk kebutuhan konten," ungkap Nanda.
"Makanya kan artinya normal-normal aja. Cuma yang saya lihat dia rapuh itu aja."
"Enggak nyangka juga di balik keceriaannya...," tandasnya.
Lucinta Luna akan dipertemukan dengan pemasoknya
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana, mengungkapkan Lucinta Luna akan dipertemukan dengan pemasok obat terlarangnya, IF alias FLO.
Karena itu, Lucinta belum ditempatkan di sel khusus hari ini, Rabu (12/2/2020).
"Belum (hari ini). Kita masih dalami dan butuh keterangan karena kita dapat orang yang pemasok barang tersebut," kata Alan, Rabu.
Baca: Polisi Tak Kuasa Menahan Tawa saat Konferensi Pers Kasus Lucinta Luna, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca: Lucinta Luna Ditangkap, Temannya Sebut Dulu Pernah Ada Rumor Tentang Ini : Saya Prihatin
"Masih kita tempatkan di ruang pemeriksaan karena kita sudah amankan orang yang pasok barang ke LL."
"Jadi kita butuh pemeriksaan konfrotir antara tersangka LL dan orang yang berikan barang tersebut," terangnya.

Alan menyebutkan, IF merupakan teman Lucinta.
"Hubungannya teman saja antara FLO dan LL, selanjutnya akan disampaikan saat rilis," ujarnya, dilansir Kompas.com.
Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen pada Selasa dini hari bersama tiga orang lainnya.
Satu diantaranya adalah sang kekasih, yakni Abash alias Diah Ayu Ashari.
Sementara dua lainnya adalah pasutri yang bekerja pada Lucinta.
Dari hasil pemeriksaan, hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Ia terancam hukuman empat tahun penjara.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring/Melvina Tionardus/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)