Rabu, 27 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Begini Perlakuan Polda Metro Jaya Terhadap Lucinta Luna

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas ‎ memastikan meski Lucinta Luna seorang selebgram

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Alan Maulana menjelaskan kasus Lucinta Luna masih tetap ditangan Polres Jakarta Barat, hanya penahanannya yang dititipkan.

"Jadi tersangka LL‎ hanya dititipkan di rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berlangsung. Berapa lama ditahan tergantung proses penyidikan selesai," ucap Alan Maulana.

Nantinya jika keterangan Lucinta Luna dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan, maka Lucinta Luna akan dibawa kembali ke Polres Jakarta Barat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan