Selasa, 26 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Lucinta Luna Dipindahkan ke Sel Khusus Polda Metro Jaya, Apa Bedanya dengan Ruang Tahanan Lainnya?

Lucinta Luna disebut telah menempati sel khusus. Sekhusus dan apa bedanya dengan ruang tahanan yang lain?

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tak ada sepatah kata pun yang disampaikan Lucinta Luna.

Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu tampak berusaha menutupi wajahnya dengan bantal berwarna merah.

Dari penuturan Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Maulana Mukarom, Lucinta Luna dibawa ke sel khusus.

“Iya (ke sel khusus),” ucap Maulana.

Rencananya, Lucinta Luna akan kembali hadir dalam perilisan pemasok obatnya berinisial FLO yang akan disampaikan Kamis (13/2/2020) ini.

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Baca: Ditahan di Sel Khusus Blok Wanita, Polisi Pastikan Lucinta Luna Sehat, Manajer: Dia Happy Aja

Baca: Polisi Sebut Paspor Lucinta Luna Laki-laki, Manajer Buktikan Foto Nih Laki atau Perempuan

Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.

Dari penangkapan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.

Sementara ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.
Selebriti ‎Lucinta Luna malam ini, Rabu (12/2/2020) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Lucinta Luna dijadikan tersangka lantaran dinyatakan positif mengkonsumsi obat jenis psikotropika oleh Polres Jakarta Barat.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kondisinya Sehat
Kepala unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom memastikan kondisi Lucinta Luna dalam keadaan sehat.

"Sebelum kesini sudah diperiksa di Dokkes Polda Metro, dipastikan sehat," tegas Alan Maulana di Polda Metro.

Alan Maulana menjelaskan kasus Lucinta Luna masih tetap ditangan Polres Jakarta Barat, hanya penahanannya yang dititipkan.

"Jadi tersangka LL‎ hanya dititipkan di rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berlangsung. Berapa lama ditahan tergantung proses penyidikan selesai," ucap Alan Maulana di Polda Metro Jaya.

Nantinya jika keterangan Lucinta Luna dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan, maka Lucinta Luna akan dibawa kembali ke Polres Jakarta Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan