Rabu, 27 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Jalan Lucinta Luna Berubah Status Gender, Dari Mas Fatah Jadi Ayluna Putri

ini Lucinta sudah sah status gendernya. Ia berubah nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri.

kolase foto Sripoku
Identitas Lucinta Luna terkuak, ditemukan e-KTP milih wajahnya dengan nama Muhammad Fatah. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kini Lucinta sudah sah status gendernya. Ia berubah nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri

Namanya Ayluna Putri. Negara telah meresmikannya melalui keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permintaan pergantian identitas termasuk jenis kelamin dikabulkan.

Simpang siur nama dan jenis kelamin Lucinta Luna membuat polisi terpaksa harus mengumumkan fakta terhadap penyanyi dan selebgram itu.

Apalagi, banyak pihak yang mempertanyakan penempatan Luna di sel perempuan atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Sedangkan publik, selama ini tahu nama aslinya Muhammad Fatah.

"Permohonan dalam hal gender dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Desember 2019. Sekarang status yang bersangkutan adalah perempuan secara hukum. Namanya diganti dari MF menjadi AP," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

31 tahun lalu, tepatnya pada 16 Juni 1989, lahir seorang bayi lelaki.

Orangtuanya menamai Muhammad Fatah.

Nama ini tentu mengandung makna terpuji, terselip doa dari sang orangtua.

Fatah berarti atau bisa juga bermakna penaklukkan.

Perangai Lucinta Luna kemayu sejak remaja hingga dewasa. Secara gender, ia lebih merasakan dirinya sebagai perempuan.

Perasaan dan empatinya menjurus ke sifat-sifat perempuan.

Begitu juga soal kerertarikannya, ia naksir sama cowok. Ia sempat jadi waria.

Perjalanan hidup Lucinta Luna penuh serba-serbi. Isu transeksual terus mengemuka.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan