Rabu, 1 Oktober 2025

Anak Karen Pooroe Meninggal

Marshanda Dipanggil Polisi soal Meninggalnya Anak Arya Claproth, Karen Pooroe: Saya Tak Pernah Nuduh

Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol buka suara soal pemanggilan Marshanda oleh polisi atas kematian putri semata wayangnya, Zefania Carina.

Penulis: Nuryanti
Instagram @karenpooroe dan @marshanda99
Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol buka suara soal pemanggilan Marshanda oleh polisi atas kematian putri semata wayangnya, Zefania Carina. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol buka suara soal pemanggilan Marshanda oleh polisi atas kematian putri semata wayangnya, Zefania Carina.

Marshanda dimintai keterangan, karena apartemen yang menjadi lokasi jatuhnya Zefania adalah miliknya.

Karen menilai pemanggilan Marshanda merupakan hal yang wajar.

"Gini ya, saya tidak mau berkomentar untuk permasalahan itu. Toh wajar kalau misalnya saudari M (Marshanda) kan yang memiliki apartemen, wajar kalau diminta keterangan," kata Karen di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020), dikutip dari Grid.ID.

Baca: Soal Marshanda Diminta Keterangan Oleh Polisi, Karen Pooroe: Bukan Saya yang Minta

Ia tak ingin memberi komentar lebih banyak, sebab pemanggilan Marshanda tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian.

Karen mengaku tak ingin menyalahkan atau menuduh orang lain atas kasus meninggalnya sang anak.

"Bukan saya yang minta, 'Pak periksa, Pak ini, Pak itu'. Enggak bisa dong, masak saya mau intervensi polisi," ungkap Karen Pooroe.

Penyanyi Karen Pooroe (tengah) dan kuasa hukum, Wemmy Amanupunyo (kanan) di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Penyanyi Karen Pooroe (tengah) dan kuasa hukum, Wemmy Amanupunyo (kanan) di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

"Itu kan semua wewenang dari kepolisian apa yang harus mereka lakukan. Dan sekali lagi saya tidak menyudut kepada siapapun," jelasnya.

Ia menegaskan, pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kematian Zefania adalah kewenangan kepolisian.

"Teman-teman tahu bahwa saya tidak pernah menuduh, tidak pernah menyalahkan apa-apa dan lain-lain, yang pasti itu kan hak polisi," ungkapnya.

Baca: Apartemennya Jadi TKP Tewasnya Zefania Putri Karen Pooroe, Marshanda Resmi Jalani Pemeriksaan

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto, mengatakan Marshanda diminta keterangan sebagai pemilik apartemen, tempat kejadian perkara.

"Informasi memang sewa ayah korban, namun untuk pemiliknya sudah kita ambil keterangan," kata Irwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

"Betul (Marshanda). Sudah kemarin (dimintai keterangan)," jelasnya.

Karen Pooroe berduka anaknya meninggal
Karen Pooroe berduka anaknya meninggal (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Minta Arya Satria Claproth Jujur

Diberitakan sebelumnya, Karen Pooroe meminta Arya Satria Claproth untuk jujur atas kronologi kematian putrinya.

"Saya minta juga Arya dan siapa pun yang ada di sana pada saat kejadian tolonglah berkata yang sejujur-jujurnya dan menerima segala konsekuensinya," kata Karen di kantor Polres Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Ia mengaku belum sepenuhnya menerima kepergian Zefania yang begitu tiba-tiba.

"Karena ya terus terang saya belum bisa sepenuh hati ikhlas anak saya sudah dipanggil Tuhan," imbuh Karen.

Arya Claproth Ada di Apartemen saat Zefania Jatuh

Sebelumnya, Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun, mengatakan Arya Satria Claproth sudah melaporkan kematian Zefania Carina Claproth ke Polres Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2020).

Baca: Curahan Hati Karen Pooroe saat Merindukan Sosok Zefania: Aku Nyanyi dan Selalu Bawa Ini di dalam Tas

Ia menyampaikan, suami Karen Pooroe atau Karen Idol itu berada di apartemen saat anaknya jatuh dari balkon lantai 6, Jumat (7/2/2020).

Menurutnya, Arya saat itu tengah bekerja di kamarnya menggunakan headset.

"Sudah (melaporkan). Sabtu ya di Polres (Jakarta Selatan)," kata Marbun, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

"Itu pengakuan dia (Arya). Iya (sedang bekerja di kamar apartemen). Makanya kita lakukan penyelidikan lebih dalam," jelasnya.

Karen Pooroe saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Karen Pooroe saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Mengenai dugaan adanya kelalaian Arya karena Zefania bisa jatuh dari balkon apartemen yang diduga sedang bermain hujan, Marbun belum bisa mengambil kesimpulan.

"Bisa aja (kelalaian) atau gimana, nanti tergantung Polres bikin pasalnya gimana," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto, menyebut belum bisa menetapkan status Arya Claproth dalam kasus ini.

Baca: Karen Pooroe 5 Jam Diperiksa Polisi, Dicecar 40 Pertanyaan Salah Satunya Soa Autopsi Sang Buah Hati

Baca: 3 Kecurigaan Karen Pooroe, Zefania Tak Patah Tulang dan Pendarahan, Dihubungi 12 Jam setelah Tewas

Sebab, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait bukti-bukti keberadaan Arya.

"Kami tidak bisa berandai-andai (status tersangka). Tentunya kami berdasarkan bukti-bukti apakah yang bersangkutan akan menjadi tersangka karena ada di lokasi atau tidak, tentunya perlu pendalaman," kata Irwan di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

"Karena yang bersangkutan itu yang melapor, tentunya kami juga tidak punya kewenangan untuk mengamankan seseorang, karena tidak berkait tindak pidana, kami arahkan untuk kembali," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi) (Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved