Jumat, 22 Agustus 2025

Kabar Artis

3 Jenis Narkoba Ditemukan di Apartemen Vitalia Sesha dan sang Kekasih, Terdapat Ekstasi hingga Sabu

Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan sejumlah narkoba yang ditemukan saat melakukan penangkapan terhadap seorang artis, Vitalia Sesha.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @vitaliashesyareal
Vitalia Sesha, kini telah beralih profesi menjadi seorang DJ setelah sebelumnya menjadi model majalah dewasa, aktris, hingga penyanyi. 

Kombes Pol Yusri menjelaskan, hasil penyelidikan sebelumnya mengarah ke satu nama.

Kala itu, pihak kepolisian mengikuti seseorang, pada Senin (24/2/2020) sore mendekati malam hari.

Orang tersebut diketahui akan melakukan transaksi dengan pembeli.

Baca: Vitalia Sesha Jadi Tersangka Narkoba, Citranya yang Baik Bikin Manajer Syok

Baca: Tertangkap Narkoba, Vitalia Sesha Ngaku Hanya Coba-coba

Akhirnya Sat Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan orang tersebut yang berinisial RH.

RH ini telah membawa narkoba berdasarkan pesanan dari dua orang.

"Tiga jenis, satu ekstasi, dua sabu, dan juga H5," jelas Kombes Pol Yusri.

"Ini informasi didalami kemudian tanggal 24 Februari yang lalu, hari Senin sore mendekati malam ada seseorang diikuti memang sedang akan melakukan transaksi berdasarkan pesanan dari orang pada saat itu."

"Kita berhasil mengamankan yang bersangkutan, inisialnya RH, ini yang membawa pesanan dari dua orang," imbuhnya.

Kombes Pol Yusri menambahkan, penangkapan dilakukan di sebuah lobby Apartemen Mansion.

Kala itu tengah dilakukan sebuah transaksi barang terlarang itu.

Kombes Pol Yusri menuturkan, pihak yang menerima narkoba berinisial H yang didampingi oleh Vitalia.

Vitalia diamankan oleh sang kekasih yang berinisial A.

Dijelaskan keduanya mengaku telah tinggal di Apartemen Mansion selama tujuh bulan.

Baca: Vitalia Sesha Diamankan dengan Barang Bukti Sabu-sabu, Berikut Bahaya Narkotika Jenis Metamfetamin

Baca: Tangkap Vitalia Sesha, Polisi Tegaskan Tidak Incar Artis

"Jadi pada saat melakukan transaksi di sebuah lobby di apartemen tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka," ungkap Kombes Pol Yusri.

"Yang menerima pada saat itu berinisial H, kemudian didampingi oleh seorang wanita berinisial VS."

"A dan VS mengaku pacaran, dan keduanya tinggal di apartemen tersebut sudah selama tujuh bulan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan