Sabtu, 23 Agustus 2025

Kabar Artis

3 Jenis Narkoba Ditemukan di Apartemen Vitalia Sesha dan sang Kekasih, Terdapat Ekstasi hingga Sabu

Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan sejumlah narkoba yang ditemukan saat melakukan penangkapan terhadap seorang artis, Vitalia Sesha.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @vitaliashesyareal
Vitalia Sesha, kini telah beralih profesi menjadi seorang DJ setelah sebelumnya menjadi model majalah dewasa, aktris, hingga penyanyi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan sejumlah narkoba yang ditemukan saat melakukan penangkapan terhadap seorang artis, Vitalia Sesha.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Kamis (27/2/2020).

Kombes Pol Yusri menuturkan, saat dilakukan penangkapan ditemukan tiga jenis obat-obatan terlarang.

Yakni ekstasi, H5 atau happy five, hingga sabu-sabu.

Untuk jumlahnya, terdapat 10 butir ekstasi yang ternyata merupakan pesanan dari Vitalia.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers terkait penangkapan model panas dan selebritas Vitalia Vitalia Sesha (Vs)  atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers terkait penangkapan model panas dan selebritas Vitalia Vitalia Sesha (Vs) atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kombes Pol Yusri menambahkan, ditemukan juga happy five sebanyak tiga papan.

Satu papan terdiri hingga 10 butir, sehingga total obat terlarang happy five yang ditemukan adalah 30.

"Pada saat dilakukan penangkapan, ditemukan bukti yang pertama adalah ekstasi jumlahnya 10 butir, sesuai pesanan," terang Kombes Pol Yusri.

"Kemudian juga ada H5, orang banyak kenal dengan happy five tiga papan, berarti 30 butir," tambahnya.

Saat dilakukan penangkapan, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan di apartemen Vitalia dan sang kekasih.

Baca: Terjerat Narkoba Lagi, Vitalia Sesha dan Kekasih Ditangkap saat Bertransaksi di Lobby Apartemen

Dalam penggeledahan itu ditemukan beberapa jenis narkoba lagi.

Yaitu sabu-sabu dan juga happy five.

Sabu-sabu sendiri memiliki berat 0,63 gram.

Sementara happy five terdiri dari empat butir.

Tak hanya itu, juga ditemukan alat lengkap yang dilakukan untuk penghisapan sabu-sabu.

Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Sesha (tengah) dihadirkan saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Sesha resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Sesha ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis dan model Andi Novitalia alias Vitalia Sesha (tengah) dihadirkan saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020). Vitalia Sesha resmi dijadikan tersangka karena terbukti menggunakan narkotika dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five). Vitalia Sesha ditangkap bersama kekasihnya, AW, dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Kemudian dikembangkan lagi oleh tim dilakukan penggeledahan di apartemen si A dan VS," jelas Kombes Pol Yusri.

"Di situ ditemukan satu plastik kecil sabu-sabu, beratnya sekitar 0,63 gram."

"Juga ditemukan lagi happy five empat butir dan juga alat-alat penghisap sabu lengkap di kamar," imbuhnya.

Meski demikian, baik Vitalia, sang kekasih, hingga kurir yang membawa narkoba telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca: Kena Narkoba Lagi, Vitalia Sesha Pernah Terseret Kasus Korupsi Impor Sapi hingga Foto dengan Polisi

Hal tersebut dilakukan untuk tahap pengembangkan.

Kombes Pol Yusri menjelaskan, pihaknya akan mencari lebih lanjut perihal sumber utama dari narkoba itu.

"Sekarang yang bersangkutan telah kita bawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pengembangan," tutur Kombes Pol Yusri.

"Kita akan mengembangkan darimana saja barang bukti ini didapat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Yusri juga mengungkapkan kronologi penangkapan Vitalia.

Baca: Profil Vitalia Sesha, Model Majalah Dewasa Kembali Terjerat Narkoba Kini Berprofesi sebagai DJ

Vitalia diamankan di Apartemen Mansion, Kemayoran, Jakarta Utara.

Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat sebelumnya telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

Hasilnya adalah ditemukan seseorang yang sering mengedarkan obat-obat terlarang.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers terkait penangkapan model panas dan selebritas Vitalia Vitalia Sesha (Vs)  atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers terkait penangkapan model panas dan selebritas Vitalia Vitalia Sesha (Vs) atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Memang benar satu public figure inisialnya adalah VS atau AN," terang Kombes Pol Yusri.

"Ini berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di sebuah apartemen yang berada di daerah Jakarta Utara, Pademangan, nama apartemennya adalah Mansion, Kemayoran."

"Ini berawal dari adanya laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Barat, yakni ada seseorang yang sering mengedarkan narkoba," imbuhnya.

Kombes Pol Yusri menjelaskan, hasil penyelidikan sebelumnya mengarah ke satu nama.

Kala itu, pihak kepolisian mengikuti seseorang, pada Senin (24/2/2020) sore mendekati malam hari.

Orang tersebut diketahui akan melakukan transaksi dengan pembeli.

Baca: Vitalia Sesha Jadi Tersangka Narkoba, Citranya yang Baik Bikin Manajer Syok

Baca: Tertangkap Narkoba, Vitalia Sesha Ngaku Hanya Coba-coba

Akhirnya Sat Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan orang tersebut yang berinisial RH.

RH ini telah membawa narkoba berdasarkan pesanan dari dua orang.

"Tiga jenis, satu ekstasi, dua sabu, dan juga H5," jelas Kombes Pol Yusri.

"Ini informasi didalami kemudian tanggal 24 Februari yang lalu, hari Senin sore mendekati malam ada seseorang diikuti memang sedang akan melakukan transaksi berdasarkan pesanan dari orang pada saat itu."

"Kita berhasil mengamankan yang bersangkutan, inisialnya RH, ini yang membawa pesanan dari dua orang," imbuhnya.

Kombes Pol Yusri menambahkan, penangkapan dilakukan di sebuah lobby Apartemen Mansion.

Kala itu tengah dilakukan sebuah transaksi barang terlarang itu.

Kombes Pol Yusri menuturkan, pihak yang menerima narkoba berinisial H yang didampingi oleh Vitalia.

Vitalia diamankan oleh sang kekasih yang berinisial A.

Dijelaskan keduanya mengaku telah tinggal di Apartemen Mansion selama tujuh bulan.

Baca: Vitalia Sesha Diamankan dengan Barang Bukti Sabu-sabu, Berikut Bahaya Narkotika Jenis Metamfetamin

Baca: Tangkap Vitalia Sesha, Polisi Tegaskan Tidak Incar Artis

"Jadi pada saat melakukan transaksi di sebuah lobby di apartemen tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka," ungkap Kombes Pol Yusri.

"Yang menerima pada saat itu berinisial H, kemudian didampingi oleh seorang wanita berinisial VS."

"A dan VS mengaku pacaran, dan keduanya tinggal di apartemen tersebut sudah selama tujuh bulan," tuturnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan