Selasa, 26 Agustus 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Kondisi Terkini Lucinta Luna di Saat Polisi Melengkapi Berkas Perkara

Lucinta Luna tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditahan di rumah tahanan wanita Polda Metro Jaya.

Editor: Willem Jonata
Grid
Lucinta Luna. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Sudah lebih dari sepekan ia ditahan di rumah tahanan wanita Polda Metro Jaya.

Bagaimana kondisinya kini?

"Kondisi LL baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus yang ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Baca: Kolom Komentar Instagram Presiden Joko Widodo Dipenuhi Penawaran Obat Penggemuk Badan, 'Ini Apa?'

Baca: Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Vitalia Sesha Ditangkap Bersama Pasangan Prianya

Yusri menambahkan berkas perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika yang dijalani Luna belum rampung.

Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi Kamis (13/2/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

"Sampai dengan saat ini pemberkasan masih jalan ya. Dari penyidik masih terus melengkapi berkas perkara tentang LL," ucapnya.

Baca: Lebih Plong Karena Tak Perlu Lagi Tutupi Identitas Asli, Lucinta Luna Singgung Risiko Jadi Populer

Lebih lanjut, Yusri Yunus belum bisa memastikan kapan berkas Lucinta Luja rampung dan bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kalau sudah selesai kita sampaikan ke teman-teman semua," ujar Yusri Yunus.

Penangkapan dan barang bukti

Diberitakan sebelumnya, selebgram sensasional Lucinta Luna ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena kasus Narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi.

Baca: Cerita Melaney Ricardo, Ashraf Seperti Memberi Isyarat Kepergiannya Saat Perjalanan ke New York

Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya di sebuah apartemen miliknya di kawasan Jakarta Pusat.

Dari penangkapan tersebut kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya obat penenang tramadol dan likronal yang tergolong dalam jenis psikotoprika.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan