Sabtu, 16 Agustus 2025

Penghinaan di Media Sosial

Isi Ucapan Doa Pablo Benua & Rey Utami untuk Fairuz: Semoga Jadi Wanita yang Dirindukan Surga

Terdakwa kasus 'ikan asin' Rey Utami dan Pablo Benua kompak memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Fairuz A Rafiq.

KOMPAS.com/Revi C Rantung/TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami. 

Kasus Ikan Asin

Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin yang belum lama ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (2/3/2020).

Dilansir Kompas.com, agenda persidangan tempo hari adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak terdakwa, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.

Baca: Dibuat Fairuz Mendekam di Penjara Hingga Terpisah dengan Buah Hati, Rey Utami Kekeh Ingin Bertemu

Rey Utami mengatakan pihaknya akan menghadirikan tiga orang saksi sebagai pertimbangan majelis hakim atas dakwaannya.

"Insyaallah sih, tiga orang (saksi)," kata Rey Utami saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

Tetapi, saat ditanya identitas saksi tersebut, Rey Utami tak menjawabnya.

Begitu pun dengan Pablo dan Galih yang terus berjalan menuju ruang tunggu tahanan.

Diberitakan sebelumnya, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar dikenai tiga dakwaan pasal alternatif tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan