Senin, 18 Agustus 2025

Ririn Ekawati Diperiksa Polisi

Ririn Ekawati Kembali ke Polres Jakarta Barat setelah Tes Rambut dan Darah di BNN, Minim Bicara

Ririn Ekawati tidak banyak bicara saat ditemui seusai melaksanakan serangkaian tes rambut dan darah di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
unsplash/Thought, CatalogGrid.ID/Rangga Gani Satrio
Ilustrasi obat (kiri), Ririn Ekawati dibawa untuk jalani tes rambut (kanan) 

Kompol Ronaldo mengungkapkan awalnya mendengar laporan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari masyarakat.

Kemudian pihaknya langsung melakukan penindakan terkait laporan yang telah diterima.

Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang diduga dilakukan Ririn Ekawati (38) dan asiatennya, ITY serta DF.
Polres Metro Jakarta Barat merilis hasil penangkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, yang diduga dilakukan Ririn Ekawati (38) dan asiatennya, ITY serta DF. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kompol Ronaldo menuturkan, pengamanan dilakukan di lobi sebuah gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kala itu, kepolisian berhasil menangkap dua orang yakni Ririn, dan juga sang asisten yang berinisial ITY.

Setelah pengamanan pihak terkait langsung melakukan penggeledahan di mobil Ririn.

Ditemukan dua butir psikotropika H5 atau yang dikenal dengan happy five.

Baca: Kena Prank! Irish Bella Syok Ammar Zoni Buat Tato, Menangis hingga Lapor Ayah Mertua

"Jadi setelah mendengar laporan informasi dari masyarakat, menindak lanjuti informasi tersebut," terang Kompol Ronaldo.

"Dan kemudian di lobi sebuah gedung daerah Setiabudi, Jakarta Selatan itu kita amankan dua orang."

"Inisialnya ITY dan RE, pasca diamankan kami lakukan penggeledahan," ujar dia.

"Di dalam mobil ditemukan ada dua butir pil happy five," imbuhnya.

Polisi saat menunjukan barang bukti narkoba dari penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya di Polres Jakarta Barat, Senin (8/3/2020).
Polisi saat menunjukan barang bukti narkoba dari penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya di Polres Jakarta Barat, Senin (8/3/2020). (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Tak sampai di situ, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di kos milik ITY.

Di kos tersebut ditemukan terdapat tiga butir happy five.

Setelah dilakukan pengembangan, ITY mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari sosok perempuan berinisial DN.

Kompol Maradona mengatakan langsung mengejar DN dan berhasil melakukan pengamanan.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 37 butir pil happy five.

Baca: BCL Ulang Tahun 22 Maret Nanti, Vidi Aldiano Ungkap Tak ada Perayaan: Dia Pasti Keinget Ashraf

Baca: Kalista Iskandar Tak Hafal Pancasila, Tantowi Yahya: Pancasila Bukan Dihafalkan Namun Diamalkan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan