Sabtu, 6 September 2025

Kabar Artis

Pablo Benua Akui Keluar Tahanan dan Berada di Sebuah Kafe, Sebut Jenguk sang Ibu Lalu Berbuka Puasa

Suami Rey Utami, Pablo Benua memberikan penjelasan mengenai dirinya yang sempat terlihat keluar dari tahanan padahal status sebagai terdakwa.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Tribunnews/Herudin
Pablo Benua menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Pablo Benua bersama Rey Utami dan Galih Ginanjar didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin 

"Kami sebagai kuasa hukum memohon ke majelis hakim meminta izin untuk diberikan waktu untuk terhadap terdakwa satu dan dua."

Baca: BCL Ulang Tahun 22 Maret Nanti, Vidi Aldiano Ungkap Tak ada Perayaan: Dia Pasti Keinget Ashraf

Baca: Tiara Anugrah Duet dengan Raisa di Konser Kemenangan Indonesian Idol 2020: Aku Nangis Lihat Dia

"Terhadap anak dan menantu untuk menjenguk orang tua yang lagi sakit sekarat," ucapnya.

Kemudian permohonan yang dilayangkan itu berhasil dikabulkan.

Pihak kuasa hukum juga menuturkan izin yang didapatkan oleh Pablo adalah resmi.

Yakni dikeluarkan berdasarkan penetapan majelis hakim.

Sehingga ketika Pablo tengah terlihat di sebuah kafe itu dilakukan tidak secara ilegal.

"Maka permohonan itu dikabulkan berdasarkan penetapan resmi loh ya," tutur Rihat.

"Jadi, berdasarkan penetapan majelis hakim."

"Jadi tidak ada itu secara ilegal," ujar dia.

"Itu jelas adalah resmi keluar secara penetapan pengadilan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan