Selasa, 26 Agustus 2025

Ririn Ekawati Diperiksa Polisi

Ririn Ekawati Negatif Narkoba saat Tes Urine, Polisi Lakukan Cek Rambut di BNN untuk Dalami Kasus

Setelah dinyatakan negatif narboba saat tes urine, Ririn Ekawati kini di cek rambutnya di BNN untuk pemeriksaan lanjutan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido. 

"Namun yang RE ini memeng negatif setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya yaitu inisialnya ITY yang kedapatan positif menggunakan H5 tersebut," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Senin (9/3/2020).

Baca: Ririn Ekawati Dipulangkan setelah Jadi Saksi Kasus Psikotropika, Kemungkinan Dipanggil Lagi

Ia menambahkan jika berdasarkan pemeriksaan, ITY yang sudah dinyatakan positif menggunakan narkoba mengaku memberikan pil tersebut ke Ririn Ekawati.

"Dalam pemeriksaan ITY mengatakan ia juga memberikan kepada RE jadi dalam pemeriksaan (Berita Acara Pemeriksaan) BAP, RE juga menggunakan."

"Mungkin karena dia menggunakan beberapa hari sebelumnya sehingga dalam pemeriksaan awal menggunakan tes urine tidak didapati obat kandungan yang terkait barang bukti tersebut," imbuhnya.

Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini karena dalam BAP, Ririn juga menggunakan happy five.

"Namun karena terkait BAP-nya si ITY, mungkin kita akan terus melakukan pendalaman terhadap RE. Jadi informasinya menurut ITY, si RE juga menggunakan (happy five)," imbuhnya dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti 30 butir lebih happy five saat mengamankan Ririn bersama dua orang lainnya, DN dan ITY.

Ketiganya ditangkap pada Sabtu malam (7/3/2020) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan