Suami Karen Pooroe tersangka
BREAKING NEWS: Suami Karen Pooroe Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT
Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut laporan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung terhadap suaminya yang diduga telah melakukan KDRT.
TRIBUNNEWS.COM - Arya Satria Claproth, suami penyanyi Karen Pooroe, sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan tersangka ini adalah tindak lanjut laporan Karen Pooroe ke Polrestabes Bandung terhadap suaminya yang diduga telah melakukan KDRT.
"(Arya Satria Claproth) Sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020).
Baca: Suaminya Jadi Tersangka Kasus KDRT, Karen Pooroe Singgung Soal Ganjaran
Secara Keseluruhan Saat ini kata Ulung, kepolisian belum menahan Arya. Polrestabes Bandung akan memanggil Arya terlebih dahulu untuk pemeriksaan lebih lanjut berkait penetapan status tersangka tersebut.
"Belum (ditahan), baru akan dibuatkan suratnya, untuk dipanggil," ujar Ulung.
Baca: Anaknya Meninggal Dunia, Karen Pooroe Merasa Hidupnya Hampa
Baca: Hasil Autopsi Jenazah Anaknya Karen Pooroe, Polisi Sebut Ada Patah Tulang
Ketika ditanya kapan Arya akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk pendalaman kasus, Ulung belum bisa memastikan.
"Surat pemanggilan, nanti dari penyidik yang tahu kapan dipanggil," ujarnya.
Suami Karen Pooroe tersangka
1. Tak Bisa Penuhi Panggilan Polisi, Suami Karen Pooroe Kasih Penjelasan Lewat Surat |
---|
2. Arya Satria Claproth Kabarnya Ingin Berdamai, Karen Pooroe Masih Kecewa |
---|
3. Jadi Tersangka Kasus KDRT dan Disebut Pernah Sumpal Mulut Karen Poore, Arya Satria Ungkap Fakta Ini |
---|
4. Fakta Suami Karen Pooroe Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Hingga Dugaan Lakukan Kekerasan Ini |
---|
5. Arya Satria Claproth Ditetapkan Tersangka KDRT, Pengacaranya Siapkan Banyak Bukti |
---|