Sabtu, 13 September 2025

Suami Karen Pooroe Tersangka

Fakta Suami Karen Pooroe Jadi Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Hingga Dugaan Lakukan Kekerasan Ini

Konflik rumahtangga penyannyi Karen Pooroe dan Arya Satria Claporth membawa kabar baru. Terkini, Arya menjadi tersangka kasus KDRT.

Penulis: Anita K Wardhani
Grid.id/ Rissa Indrasty/Kompas.com-Revi C Rantung
Arya Satria Claproth laporkan Karen Pooroe atas kasus perzinaan 

Itulah lemahnya hukum KDRT di negara ini. Apa saya harus bonyok-bonyok dulu, baru bisa dikatakan ada KDRT fisik??"

Tak hanya itu, ada juga postingan lain soal KDRT psikis yang melanjutkan postingan tersebut.

"Awarness tentang KDRT, itu harus ditingkatkan..

dan implementasi dari hukum dan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak,

harus berperan benar.. Perempuan pun kalau pukul kai-laki itu KDRT,

atau maki laki sampe jadi trauma dan hilang harga diri itu juga KDRT!!

KDRT psikis gak bisa dianggep enteng.. yang penting keberanian untuk melapor,

dan aparat hukum, bisa bertindak cepat dan tepat. Itu harapan saya."

Curhat pilu Karen Pooroe alias Karen Idol setelah mengaku mengalami KDRT oleh suaminya. (Kolase Tribun Jabar (Instagram/karenpooroe))
Curhat pilu Karen Pooroe alias Karen Idol setelah mengaku mengalami KDRT oleh suaminya. (Kolase Tribun Jabar (Instagram/karenpooroe)) ()

Pada postingan selanjutnya, ia kembali menuliskan soal KDRT.

Ia mengaku, sudah dua tahun mengonsumsi obat akibat mengalami KDRT psikis.

"Karena KDRT psikis, mental kena, saya sudah 2 tahun mengkonsumsi obat antidepressant,

dari psikiater, sampai mengalami kejang, bila putus obat mendadak, resiko serangan jantung sangat tinggi..

Jangan sekali sekali sepelekan KDRT psikis. KDRT itu tidak akan pernah berhenti, roda dari KDRT tersebut

semakin lama akan semakin cepat berputar dan berulang."

Karen Pooroe memang terlibat masalah rumah tangga dengan Arya Claproth.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan