Selasa, 26 Agustus 2025

Perceraian Artis

Jenita Janet Resmi Sandang Status Janda

Kabar itu dibenarkan oleh Dendy Zuhairil, kuasa hukum Jenita Janet, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020) siang.

Editor: Willem Jonata
Tribunnews/Herudin
Pedangdut Jenita Janet saat dijumpai usai mengisi sebuah acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019). Jenita Janet mengaku lebih selektif memilih lokasi pekerjaan pascabercerai dengan suaminya, Alif Hedi Nurmaulied. Hal itu agar tak mudah mengingat kembali kenangannya itu. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Jenita Janet resmi menyandang status janda. Gugatan cerainya terhadap Alief Herdy Nurmaulid, dikabulkan  majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi.

Kabar itu dibenarkan oleh Dendy Zuhairil, kuasa hukum Jenita Janet, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020) siang.

"Iya benar sudah cerai. Putusannya gugatan (Jenita Janet) diterima bahwa telah terjadi talak pertama dari Alief terhadap Janet," kata Dendy Zuhairil.

Baca: Cegah Penyebaran Corona, Kebun Binatang Surabaya Ditutup hingga 29 Maret

Dendy mengatakan pihak Alief Herdy Nurmaulid diberikan waktu selama 14 hari untuk mengambil sikap, atas putusan majelis hakim.

"Alief dikasih batas waktu 14 hari upaya hukum yang dilakukan oleh tergugat, apabila tergugat tidak menerima atas putusan itu dikasih waktu 14 hari," ucap Dendy Zuhairil.

Sementara itu, kuasa hukum Alief Herdy Nurmaulid, Marloncious Sihaloho membenarkan mengenai kliennya yang sudah resmi berpisah dari Jenita Janet.

"Iya benar, putusan mengabulkan gugatan penggugat," ujar Marloncious Sihaloho.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan