Kabar Artis
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diamankan karena Dugaan Narkoba, Ini Penjelasan Polisi
Vanessa Angel dan Bibi ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Selanjutnya, kasus tersebut juga berakhir pada putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada Rabu (26/6/2019), Vanessa Angel telah menjalani sidang putusan atas kasus yang menjeratnya.
Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.
Selain itu, majelis hakim tidak mejatuhi denda atau subsidair hukuman terhadap Vanessa Angel.
Baca: Vanessa Angel dan Suami Diamankan Terkait Narkoba, Polisi: Benar
Adapun Vanessa Angel terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1).
Yang tercantum dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)