Kabar Artis
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditangkap karena Narkoba, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kliennya
Artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkoba.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkoba.
Vanessa Angel dan Bibi diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Tim kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis membeberkan kondisi kliennya tersebut.
Milano menjelaskan kondisi Vanessa pasca diamankan pihak kepolisian terkait dugaan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
"Ya stres dia, eh bukan stres sih, lebih ke tertekan karena baru diamanin ya," ungkap Milano Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (17/3/2020).
Baca: Vanessa Angel dan Suami Ditangkap karena Narkoba, sang Ayah Akui Belum Tahu: Saya Cari Info Dulu
Baca: Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Diamankan karena Dugaan Narkoba, Ini Penjelasan Polisi
Milano juga mengatakan, dirinya sebagai pengacara akan selalu mendampingi Vanessa selama menempuh proses hukum.
"Iya baru aja kami dari sana dampingi, sudah ya biarin penyidik bekerja dulu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Milano saat ini bersama timnya masih memberikan kesempatan penyidik untuk mendalami kasus kliennya tersebut sejak Vanessa diamankan.
"Biarkan penyidik bekerja. Kita tunggu kabar dari kepolisian selama 24 jam," kata Milano.
Ini Penjelasan Polisi
Baca: Vanessa Angel Ditangkap Bersama Dua Orang Lain Dengan Barang Bukti Psikotropika

Penangkapan Vanessa Angel dan Bibi dibenarkan oleh Kapolresta Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.
"Baik, iya benar (Vanessa dan suami)."
"(Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).
Namun, Kombes Pol Audie tidak menyampaikan informasi lebih lanjut perihal itu.
"Belum ada keterangan lanjut ya," ucapnya.
Meski demikian, ia hanya mengungkapkan adanya penangkapan Vanessa dan Bibi diduga karena mengonsumsi narkoba.
Baca: Vanessa Angel dan Suaminya Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Beberkan Barang Bukti dan Kondisinya
Baca: Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Sang Ayah Mengaku Belum Dapat Kabar
Kasus Pelanggaran UU ITE
Sebelumnya, Vanessa Angel juga terlibat kasus pelanggaran UU ITE di Surabaya, Jawa Timur pada awal 2019 lalu, dikutip Tribunnews.
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Vanessa dan rekannya sesama artis di dua hotel berbeda sekitar 12.30 WIB pada Sabtu (5/1/2019).
Vanessa Angel dan artis berinisial AV digerebek di kamar hotel bersama pria bukan pasangan suami istri di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Setelah digrebek, keduanya langsung digelandang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
Baca: Lagi Hamil, Vanessa Angel Justru Ditangkap karena Narkoba dengan Suami, Polisi Temukan Psikotropika
Kasus ini masuk dalam pelanggaran UU ITE dan prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel.
Selanjutnya, kasus tersebut juga berakhir pada putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada Rabu (26/6/2019), Vanessa Angel telah menjalani sidang putusan atas kasus yang menjeratnya.
Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.
Selain itu, majelis hakim tidak mejatuhi denda atau subsidair hukuman terhadap Vanessa Angel.
Baca: Tersandung Kasus Narkoba, Vanessa Angel Akui Bingung & Tak Tahu, Ini Tanggapan Ayah, Doddy Sudrajat
Baca: Vanessa Angel dan Suami Diamankan Terkait Narkoba, Polisi: Benar
Adapun Vanessa Angel terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1).
Yang tercantum dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Bayu Indra Permana/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)