Jumat, 22 Agustus 2025

Kabar Artis

Status Suami Vanessa Angel dalam Kasus Narkoba Berubah, Bibi Ardiansyah Kini sebagai Pengguna

Status dari suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah diketahui telah berubah menjadi pengguna setelah sebelumnya sebagai terperiksa.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram/vanessaangelofficial
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah 

TRIBUNNEWS.COM - Status suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah diketahui telah berubah.

Sebelumnya, Bibi yang dalam tes urine dinyatakan positif berstatus sebagai terperiksa.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kombes Audie S Latuheru mengungkapkan status baru Bibi.

Baca: Status Suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, yang Dipulangkan Meski Positif Psikotropika

Bibi kini hanya sebagai pengguna dalam kasus narkoba yang sempat menjeratnya bersama Vanessa.

Hal tersebut berarti Bibi tidak akan ditahan di penjara.

?Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat merilis perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Vanessa Angel dan suami di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat merilis perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Vanessa Angel dan suami di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020). (TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI)

Keputusan itu berdasar pada Undang Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Kombes Pol Audie menuturkan, tidak ada alasan untuk melakukan penahanan pada Bibi.

Diketahui psikotropika yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan adalah xanax.

Kombes Pol Audie menjelaskan, Bibi menggunakan xanax yang merupakan barang milik sang istri.

"Bibi sesuai UU No 5 tahun 1997 tidak ada alasan untuk menahan," terang Kombes Pol Audie yang dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (20/3/2020).

"Pertama dia sementara ini sebagai pengguna."

Baca: Suami Vanessa Angel Dipulangkan Meski Positif Psikotropika, Bibi Ardiansyah Berstatus Terperiksa

Baca: Hasil Tes Rambut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Paling Cepat Keluar Senin Pekan Depan

"Menggunakan barang, barang itu milik VA," tambahnya.

Berdasarkan peraturan tersebut, seorang pengguna tidak dilakukan penahanan.

Kombes Pol Audie mengatakan justru yang ditahan seharusnya adalah seseorang yang melakukan penyimpanan atau yang memiliki.

Sehingga, Vanessa yang akan kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan