Sabtu, 23 Agustus 2025

Gen Halilintar Ingin Jalin Hubungan Baik dengan Nagaswara

Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Gen Halilintar berharap tidak ada persoalan hukum dengan label musik Nagaswara.

Editor: Willem Jonata
Instagram genhalilintar
Gen Halilintar 

TRIBUNNEWS.COM - Melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Gen Halilintar berharap tidak ada persoalan hukum dengan label musik Nagaswara.

Pasalnya, diketahui bahwa Nagaswara bakal ajukan kasasi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan pelanggaran hak cipta yang diajukan mereka.

Menurut Sunan Kalijaga, Gen Halilintar menginginkan bisa menjalin hubungan yang baik dengan Nagaswara.

"Kami sih berharap tidak ada lagi urusan hukum terkait persoalan ini. Karena dari pihak kami juga sampai detik ini tetap berharap menjalin silahturahmi yang baik," kata Sunan Kalijaga saat dihubungi, Senin (30/3/2020).

Baca: Kegelisahan Yuni Shara Selama Pandemi Virus Corona

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga mewakili Gen Halilintar memohon permintaan maaf apa yang telah dilakukan kliennya, yakni meng-cover lagu "Lagi Syantik" yang dipopulerkan Siti Badriah.

Apalagi, Sunan mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dari apa yang dilakukan Gen Halilintar.

"Kami atas nama klien menyampaikan permohonan maaf apabila ada pernyataan klien yang kurang berkenan kemarin atas ketidaktahuan klien kami," ucapnya.

Baca: Soal Hak Cipta, Hakim Tolak Gugatan Nagaswara Terhadap Gen Halilintar

Baca: Jawaban Atta Halilintar Atas Pertanyaan Aurel Hermansyah Tentang Status Hubungan Mereka

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan Nagaswara terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan keluarga Gen Halilintar.

Merespons keputusan tersebut, kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi keberatan dengan keputusan hakim.

Sebabnya, ia menilai keterangan saksi Atta Halilintar dan Thariq Halilintar tidak disumpah di awal persidangan.

Ditambah lagi, Atta dan Thariq masih ada hubungan darah dengan Gen Halilintar.

Sebelumnya, Nagaswara menggugat Gen Halilintar atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Nagaswara menuntut ganti rugi sebesar Rp 9,5 miliar karena mengklaim alami keruguan material dan immaterial. Kasus ini berawal sejak akhir 2018.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan