Jumat, 5 September 2025

Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Hamil 4 Bulan, Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ada Bukti Obat Tak Sesuai Anjuran Dokter

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax saat sedang mengandung bayi berusia 4 bulan.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Wartakota/Desy Selviany
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang. 

Namun, setiap kali menghadap panggilan kepolisian, Vanessa mengaku mengalami stres.

"Meski baik-baik saja, mana ada orang nggak stres menghadapi masalah hukum," kata Milano Lubis ketika dihubungi wartawan, Rabu (8/4/2020), dikutip dari Warta Kota.

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel, sang suami Bibi Ardiansyah serta asistennya CL, diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat merilis perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Vanessa Angel dan suami di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat merilis perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Vanessa Angel dan suami di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020). (TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI)

Baca: Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pengacara Sayangkan Sikap Ini: Bisa Lihat dari Updatenya

Ia diamankan di apartemen pribadinya di bilangan Jakarta Barat pada, 16 Maret 2020 malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti yang diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL.

Hal itu lantaran hasil urin keduanya negatif mengandung psikotropika.

Namun, polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

(Tribunnews.com/Maliana, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan