Kamis, 2 Oktober 2025

Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba

Saat Geledah Tio Pakusadewo, Petugas Gunakan Pakaian Hazmat dan Temukan Alat Hisap Sabu

Di rumah Tio Pakusaddwo, tampak ada tiga orang petugas yang menggunakan pakaian hazmat putih dan menggunakan masker tengah menggeledah isi rumah.

Penulis: Igman Ibrahim
Istimewa
Tiga Petugas Menggunakan Pakaian Hazmat Tampak Menggeledah Sebuah Ruangan yang ada Tio Pakusadewo. Disana temukan alat yang diduga alat hisap Sabu. 

"Iya ( Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/4/2019).

Herry enggan merinci lebih lanjut soal barang bukti maupun kronologi penangkapan.

Menurutnya, sampai saat ini Tio Pakusadewo masih diperiksa oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Tio Pakusadewo saat ditemui di konferensi pers teater Untuk Ibu : Kasih Anak Sepanjang Jalan, Kasih Ibu Sepanjang Masa’.
Tio Pakusadewo saat ditemui di konferensi pers teater Untuk Ibu : Kasih Anak Sepanjang Jalan, Kasih Ibu Sepanjang Masa’. (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Keluarga Konfirmasi ke Polda
Mantan Kuasa Hukum Tio Pakusadewo bernama Aris Marassabessy, membenarkan kabar jika aktor gaek itu diamankan kepolisian Polda Metro Jaya.

Aris sendiri sempat menjadi kuasa hukum Tio Pakusadewo pada kasus narkotika dua tahun lalu.

Aris menegaskan bahwa dirinya pun mendapat kabar dari pemberitaan yang beredar.

"Gini. Saya dan keluarga om Tio itu tahu awalnya dari pemberitaan," kata Aris Marassabessy saat dihubungi awak media, Selasa (14/4/2020).

"Kalau ditanya benar apa enggak, benar ditangkap," bebernya.

Aris menuturkan pihak keluarga masih mau mengonfirmasi penangkapan Tio Pakusadewo ke pihak kepolisian.

Rencananya keluarga akan segera menuju ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Namun Aris belum bisa memastikan kapan keluarga akan ke Polda.

"Gini aja, keluarga masih mau mengkonfirmasi penangkapan Om Tio," bebernya.

"Rencananya mereka mau ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kebenarannya. Tapi enggak tau jam berapa," lanjut Aris Marassbessy.

Artis senior Tio Pakusadewo memeluk anaknya disela persidangan lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis senior Tio Pakusadewo memeluk anaknya disela persidangan lanjutan dengan aganda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Majelis hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan pidana penjara selama 9 bulan dan rehabilitasi selama 6 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Bukan Kasus Pertama
Tio Pakusadewo tercatat bukan pertama kali tertangkap atas kasus narkona.

Tio Pakusadewo pernah ditangkap oleh polisi Polda Metro Jaya ketika sedang makam malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan pada Desember 2017.

Kala itu, Tio membeli sabu pada Sabtu, 16 Desember 2017, dari Vina, yang mengantar sabu ke rumah Tio. Kemudian, Tio mengonsumsi sabu tersebut pada Minggu, 17 Desember 2017.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved