Sabtu, 16 Agustus 2025

Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba

Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba Lagi, Hasil Tes Urine Positif Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

Tio Pakusadewo kembali diamankan pihak kepolisian karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Istimewa/Wartakotalive.com
Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. 

"Ini terulang lagi, yang bersangkutan mengaku memakai (narkoba) dari 2018 hingga saat ini," ungkapnya.

Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Tio Pakusadewo membacakan sendiri pledoi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) erkait kasus penyalahgunaan narkotika. Pada persidangan sebelumnya JPU menuntut Tio dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis senior Tio Pakusadewo menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Tio Pakusadewo membacakan sendiri pledoi terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) erkait kasus penyalahgunaan narkotika. Pada persidangan sebelumnya JPU menuntut Tio dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kepada polisi, Tio Pakusadewo mengaku membeli ganja dua kali setiap satu bulan.

Sementara itu, Tio mengonsumsi sabu setiap seminggu sekali, sehingga Yusri menyebutnya sudah ketergantungan.

“Dia bisa membeli barang haram ini satu bulan 2 kali (ganja), yang setiap pembelian setengah gram."

"Dia sudah ketergantungan, karena dia sudah pakai lama, dalam sebulan dia beli 2 kali, itu pengakuan."

“Dia juga pakai sabu, bisa memakai seminggu sekali, ini pengakuan," jelas Yusri Yunus.

Baca: Kepada Polisi, Tio Pakusadewo Pakai Sabu-sabu karena Stroke Ringan yang Dialaminya

Baca: Kembali Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Mengaku Pakai Sabu-sabu Seminggu Sekali Sejak 2018

Baca: Sang Anak Syok dan Bingung Saat Tahu Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Narkoba

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengejaran orang yang memasok sabu pada Tio Pakusadewo.

"Kita dapat satu orang yang memasok sabu bernama R dan ekstasi," ungkapnya.

Sementara itu, orang yang memasok ganja sudah berhasil diamankan pada Selasa sore.

"Inisial R masih DPO dan sedang kita lakukan pengejaran."

"Untuk (pemasok) barang bukti ganja berinisial IG yang baru saja ditangkap," imbuh Yusri Yunus.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan