Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba
Kriss Hatta Sebut Roy Kiyoshi Cukup Tenang Hadapi Masalahnya
Kriss Hatta dan May Lee menjenguk Roy Kiyoshi di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Kriss Hatta dan May Lee menjenguk Roy Kiyoshi di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
Saat ini Roy Kiyoshi mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika.
Kriss Hatta dan May Lee tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka membawa jeruk untuk Roy Kiyoshi.
Dua jam berselang, Kriss Hatta dan May Lee pun didampingi keluarga Roy, angkat bicara kepada awak media yang sudah menantinya.

"Ya tadi sempat ngobrol dan mensupport Roy di dalam. Lumayan banyak ngobrol di dalam," kata Kriss Hatta.
Kriss Hatta sudah mengenal Roy sejak setahun belakangan ini, sejak mereka kolaborasi membuat akun youtube dan bertemu dalam sebuah acara penghargaan.
Karena hubungannya dekat, tak ada alasan mantan kekasih Hilda Vitria itu tidak membesuk Roy didalam tahanan.
Baca: Warisan Didi Kempot untuk Pecinta Film Indonesia
Baca: Ichsan Akbar Beri Dukungan Roy Kiyoshi yang Kini Terjerat Kasus Narkoba
"Karena sempat, makanya baru ke sini. Nah tadi ngobrol santai, dia (Roy) sehat dan dia cukup tenang hadapi masalah ini," ucapnya.
Kriss Hatta menambahkan bahwa tak ada perubahan drastis dari Roy yang sudah hampir sepekan berada didalam penjara.
"Tidak terlihat seperti pengguna ya sih Roy. Justru dia makin ganteng, putih, dan bersih," ungkapnya.
"Iya benar, tidak kelihatan dia sebagai pengguna," timpal May Lee.
Lebih lanjut, Kriss Hatta dan May Lee menilai saat ini Roy Kiyoshi hanya membutuhkan semangat untuk menghadapi permasalahan hukumnya.
Baca: Kasus Roy Kiyoshi, Praktisi Hukum: Beli Obat Tanpa Resep Dokter Bukan Tindak Pidana
"Saya pernah merasakan seperti Roy, hanya butuh dukungan di situasi seperti ini. Jadi, doakan saja semoga semua cepat selesai," ujar Kriss Hatta.
Permohonan rehab
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya telah menerima surat pengajuan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika yang membelit artis Roy Kiyoshi.
"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," kata Vivick kepada awak media, Minggu (10/5/2020).
Namun demikian, Vivick mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pengkajian terkait surat pengajuan rehabilitasi tersebut.
Sebaliknya, ia masih melakukan serangkaian pemeriksaan medis kepada Roy Kiyoshi.
"Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu, dimana ketergantungan dia," pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.
Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.
Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai ters angka kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).