TOPIK
Roy Kiyoshi Terjerat Narkoba
-
Roy Kiyoshi juga akan melakukan ritual khusus untuk membuang sialnya, usai ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika
-
Selama lima bulan mendekam di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, presenter Roy Kiyoshi (33) tidak bertemu orangtuanya.
-
Roy mengakui selama di RSKO, kehidupan dan kesehatannya sangat terjaga, jika dibandingkan sebelumnya yang masih sibuk bekerja di dunia hiburan.
-
Rona bahagia terpancar dari raut wajah presenter dan anak indigo Roy Kiyoshi (33), disaat bebas atau keluar dari RSKO Cibubur.
-
Presenter dan anak indigo Roy Kiyoshi (33) keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2020).
-
Presenter dan anak indigo Roy Kiyoshi (33) akhirnya pulang rumah setelah lima bulan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
-
Kuasa hukum Roy Kiyoshi (33), Edi Suryono senang mendengar putusan majelis hakim yang menguntungkan kliennya.
-
Presenter Roy Kiyoshi (33) divonis lima bulan rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Presenter Roy Kiyoshi divonis lima bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Roy Kiyoshi menjalani sidang sebagai terdakwa kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Hampir tiga bulan Roy Kiyoshi (33) menjalani rehabitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
-
Roy Kiyoshi dituntut 6 bulan penjara dipotong masa tahanan dalam kasus kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika. Tuntutan itu berat untuknya.
-
Roy Kiyoshi kembali menjalani sidang dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika di PN Jakarta Selatan.
-
Presenter dan pesinetron Roy Kiyoshi (33) dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman enam bulan kurungan penjara.
-
Presenter Roy Kiyoshi dituntut 6 bulan penjara terkait perkara penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika.
-
Sidang beragendakan tuntutan tersebut berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
-
Roy Kiyoshi tetap berada didalam panti rehab Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur selama menunggu berkas lengkap atau P21.
-
Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus penyalahgunaan narkoba artis Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
-
Isolasi mandiri selama 14 hari itu dilakukan untuk memastikan Roy Kiyoshi tidak membawa virus corona ke RSKO Cibubur.
-
Isolasi dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan RSKO.
-
Sudah lima hari presenter Roy Kiyoshi (33) menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
-
Permintaan pihak Roy Kiyoshi untuk rehabilitasi telah dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Artis Roy Kiyoshi ingin cepat bebas dari penjara, ia tidak betah dan kondisinya ngedrop.
-
Roy Kiyoshi mengungkapkan rasa terima kasih setelah dipindahkan dari Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
-
Roy Kiyoshi kini dipindahkan ke RSKO guna menindaklanjuti proses asesmen rehabilitasi yang diajukan pihaknya.
-
Roy Kiyoshi dipindahkan dari sel tahanan Polres Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).
-
Henry Indraguna mengaku bahwa Roy senang akhirnya bisa direhabilitasi atas ketergantungan obat selama ini, yang disebabkan karena sakit dan sulit tidu
-
Setelah 10 hari mendekam di penjara, presenter Roy Kiyoshi buka suara tentang kasus yang menjeratnya.
-
Roy Kiyoshi (33) buka suara sebelum dibawa polisi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
-
Roy Kiyoshi (33) dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).