Senin, 25 Agustus 2025

Candaan Andre Taulany dan Rina Nose

Ruswan Latuconsina Tak Mau Cabut Laporannya Terhadap Andre Taulany dan Rina Nose

Ruswan tahu Andre dan Rina sudah meminta maaf kepada Prilly. Namun, ia menilai, marga Latuconsina bukan hanya milik oleh Prilly dan keluarganya.

Editor: Willem Jonata
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Andre Taulany dan Rina Nose 

Dalam program tersebut, Rina Nose dan Andre Taulany hanya memplesetkan nama dari Prilly Latuconsina. Namun, keduanya hanya mengubah kata 'Latuconsina' nya saja, yang seakan mengejek dan memperolok suatu golongan.

Baca: Andre Taulany Minta Maaf kepada Mereka yang Bermarga Latuconsina

Karena perbuatannya, Rina dan Andre dipolisikan oleh Ruswan Latuconsina yang mengaku mewakili warga bermarga Latuconsina di Ambon, Maluku.

Ruswan Latuconsina melaporkan Andre dan Rina ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/5/2020), karena keberatan atas candaan dua presenter itu, meski yang dituju adalah Prilly Latuconsina.

Dalam laporan itu, Andre Taulany dan Rina Nose dijerat dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016, tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan