Syahrini Benarkan Lapor Polisi Terkait Beredarnya Video Syur Mirip Dirinya
Syahrini (37) membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui konten video syur beredar di media sosial.
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar penyanyi Syahrini (37) membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui konten video syur beredar di media sosial.
Video syur tersebut diduga diunggah oleh akun instagram @danunyinyir99.
Itulah yang membuat Syahrini meradang hingga akhirnya membuat laporan kepolisian dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ.
Laporan kepolisian itu viral di media sosial.
Tertulis di dalamnya adalah Syahrini menjadi korban, dan adiknya yang juga manajernya sendiri sebagai saksi dalam pelaporan tersebut.
Aisyahrani alias Rani, manajer dan juga adik Syahrini angkat bicara soal laporan kepolisian tersebut.
Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pengunggah Video Syur Diduga Mirip Syahrini
Baca: Polisi Benarkan Syahrini Laporkan Warganet Terkait Dugaan Pornografi dan Pencemaran Nama Baik
"Oh iya, betul. Kita sudah buat laporan kepolisian," kata Aisyahrani ketika dihubungi awak media, Rabu (27/5/2020).
Namun, Aisyahrani tak mau angkat bicara soal isi laporan tersebut. Sebab, ia dan Syahrini sudah menyerahkan semuanya ke aparat yang berwajib.
Baca: Tanggapi Kabar Hubungannya dengan Laurens sang Ayah Angkat, Syahrini Hanya Istigfar
"Langsung tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya aja ya. Aku enggak mau bicara," ucapnya.
Sementara itu, ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu sore, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan kepolisian dibuat oleh pihak Syahrini, berinisial DS.
Laporan itu dibuat pada 12 Mei 2020 oleh DS, yang mengaku kalau kliennya yakni Syahrini menjadi korban atas penyebaran video syur diduga miripnya.
"Karena video itu, DS menganggap kalau S (Syahrini) menjadi korban pencemaran nama baik dalam konten pornografi di media sosial," ujar Yusri Yunus.