Dwi Sasono Terjerat Narkoba
Dibesuk Widi Mulia, Dwi Sasono Sudah Terlihat Tenang dan Bisa Tersenyum
Aktor Dwi Sasono (40) bisa bernafas lega karena pengajuan rehabilitasinya disetujui Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor:
Adi Suhendi
Saat diamankan, Dwi Sasono cukup kooperatif.
Atas perbuatannya Dwi Sasono dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dwi Sasono pun terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Sulit tidur
Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja karena dirinya sulit tidur.
Minimnya kegiatan karena pandemi virus corona atau Covid-19 membuat Dwi Sasono sulit tidur dan memilih menggunakan narkotika jenis ganja untuk membantunya tidur.
"Motifnya, bahwa ini untuk mengisi kekosongna waktu. Ada kendala susah tidur dari DS dengan kegiatan selama Covid-19 hanya di rumah saja jadinya dia mengisi waktu dengan itu (mengonsumsi ganja)," ucap Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Baca: Ditangkap karena Pakai Ganja, Dwi Sasono : Saya Bukan Orang Jahat, Saya Korban
Selama sebulan mengonsumsi ganja, Dwi Sasono melakukannya secara diam-diam tanpa diketahui istrinya, Widi Mulia.
"Istrinya tidak mengetahui, dia diam-diam (mengonsumsi ganja)," kata Yusri Yunus.
"Istrinya pun tidak tahu kalau ada barang waktu penggeledahan tersebut," lanjutnya.
Menyesal
Dwi Sasono kini harus mendekam di balik jeruji besi karena mengonsumsi ganja.
Saat dihadirkan dalam rilis yang dilakukan polisi, Dwi Sasono mengaku menyesal dan ingin segera pulang bertemu anak dan istrinya.
Bintang film Dua Garis Biru itu mengakui dirinya ketergantungan menggunakan barang haram tersebut.
Dalam kesempatan berbicara di hadapan awak media, Dwi Sasono mengaku dirinya sebagai korban.
