Sabtu, 6 September 2025

Kisah Cak Diqin, Lepas Atribut PNS Demi Jadi Seniman Utuh, Awali Karier sebagai MC Manthous

Penyanyi campur sari Muhammad Shodiqin atau Cak Diqin pernah menyandang status Pegawai Negei Sipil (PNS) sebelum berprofesi sebagai seniman.

Editor: Daryono
solografi.wordpress.com / Ist
Musisi campur sari Cak Diqin. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi campur sari Muhammad Shodiqin atau Cak Diqin pernah menyandang status Pegawai Negei Sipil (PNS) sebelum berprofesi sebagai seniman.

Cak Diqin pernah menjabat sebagai Penilik Kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura di tahun 1986.

Saat itu ia ditugaskan di Kecamatan Sentani.

Cak Diqin lantas mendapat tugas belajar oleh negara pada tahun 1993.

"Saya ke Solo tahun 1993 dalam rangka tugas belajar di STSI Surakarta (sekarang ISI, red) ambil jurusan tari," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (12/6/2020).

Baca: Viral Seniman di Surabaya Tantang Cium Bibir Pasien Covid-19, Akhirnya Diperiksa Polisi

Cak Diqin mengungkapkan, setahun sebelum ke Solo, yakni pada tahun 1992, campur sari tengah digandrungi.

"Tahun itu awal-awal campur sari Pak Manthous," ujarnya.

Manthous
Seniman campursari Manthous (Youtube)

Baca: Cak Diqin Kapok Nyaleg, Pilih Jadi Seniman dan Bangun Pondok Pesantren di Boyolali

Cak Diqin pun akhirnya bergabung dengan grup campur sari Manthous.

"Tahun 1994 saya gabung di gerbangnya Manthous," ungkap Cak Diqin.

Cak Diqin bergabung bersama Manthous menjadi pembawa acara atau MC.

"Saya dulu MC-nya Mas Manthos, dimanapun Mas Manthos saya yang MC," ujarnya.

Tugas belajar Cak Diqin di STSI Surakarta pun tidak dapat diselesaikannya.

"Karena di tengah jalan saya memutuskan untuk melepas atribut PNS dengan hormat kepada negara," ujarnya.

Cak Diqin mengungkapkan ia resmi melepas atribut abdi negara pada 2003 saya.

"Kemudian menyandang seniman secara utuh," ujarnya.

Baca: Kenang Didi Kempot, Rosiana Silalahi: Musisi Besar, Tak Pernah Itung-itungan Bawakan Lagu

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan