Rabu, 1 Oktober 2025

Seteru Resto Ayam Geprek

Kuasa Hukum PT I Am Geprek Bensu Ingin Masalah Hak Cipta Nama Diselesaikan dengan Damai

Eddie Kusuma, Kuasa Hukum dari PT I Am Geprek Bensu mengatakan ingin menyelesaikan masalah hak cipta nama usaha secara damai dengan pihak Ruben.

kolase/istimewa
Ruben Onsu dan Eddie Kusuma, Kuasa Hukum dari PT I Am Geprek Bensu 

Eddie mengatakan pihak Ruben tak langsung menerima tawaran tersebut. Pihak Ruben dan Jordi masih memilih untuk memikrkan tawaran itu.

"Nggak langsung terima tuh, jalan pikiran kita dulu harus cocok," ujar Eddie.

Eddie juga menawarkan kepada Ruben dan Jordi jika ingin membeli merek dari "I Am Geprek Bensu". Ia mengatalan kliennya tak keberatan bila ada itikad baik untuk membeli merek tersebut.

"Kemudian dia saya tawarkan ‘sudahlah gausah ribut-ribut’ kamu mau jualan pakai nama ini silahkan, tapi kamu kasih kompensasi. Saya bicara langsung sama Ruben, saya bisa langsung bicara karena klien saya sudah membeirkan mandat kepada saya. Apa yang saya putuskan mereka (klien) manut. Kalau mereka mau lisensi (perizinan) silahkan, tapi menurut SOP kita, kalau mau beli silahkan tapi ada kompensasi ke kita," jelas Eddie.

"Saya tegaskan lebih baik kalian pikirin kompensasi aja, nggak ada uang beli dicicil, saya akan bilang ke klien saya dan dia akan setuju. Bagus kan kalau kompensasi itu nggak ada uang yaa itu (dicicil) tapi saya yakin Ruben Onsu pasti ada uang," bebernya.

Bahas PT Makan Sampai Kenyang Hanya Wacana

Sempat mengemuka soal perseroan terbatas yang diberi nama PT Makan Sampai Kenyang yang dibahas adik Ruben Onsu, Jordi Onsu.

Namun, baru-baru ini Eddie Kusuma selaku kuasa hukim pihak PT I Am Geprek Bensu mengatakan bahwa rencana pembentukan PT Makan Sampai Kenyang itu masih sebuah wacana.

Kliennya membenarkan bila ada rencana tersebut, namun hingga kini rencana itu belum juga direalisasikan.

"Itu (PT Makan Sampai Kenyang) wacana, konsep membangun itu. Sebermya tidak relevan dibicarakan," kata Eddie Kusuma ditemui di kantornya di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

"Memang ada tapi saya tanya ke Stefani dia bilang 'iya ada konsep dan pembicaraan membangun PT makanan yang namanya all you can eat yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia' gitu," jelasnya.

Wacana itu kemudian tidak berlanjut karena Jordi Onsu sudah terlanjur memutuskan keluar dari "I Am Geprek Bensu" yang kala itu ia menjabat sebagai manajer operasional.

"Tapi belum sempat dijadikan ke dalam satu akta PT nya, karena dia (Jordi) udah keburu keluar dan itu nggak jadi," ujar Eddie.

"Jangan putar balikan fakta lah, saya jadi aneh sama yang gitu, saya kaget loh. Gausah lah pihak sebelah gitu-gitu dan pada masyarakat hati-hati dalam berkomentar, semua ini ada jalan hukumnya," tegasnya.

Kisruh perihal hak cipta nama antara "Ayam Geprek Bensu" dan "I Am Geprek Bensu" memanas setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pihak Ruben Onsu.

Dengan demikian ada beberapa bisnis Ruben yang dilarang menggunakan nama dan logo yang serupa dengan "I Am Geprek Bensu".

Pihak Ruben Onsu juga mulai memikirkan kemungkinan mereka masih akan menggunakan nama tersebut namun merubah jenis hurus atau font tulisannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved