Kamis, 21 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Polisi Ungkap Jerry Lawalata Sudah 4 Tahun Konsumsi Narkotika Jenis Sabu

Saat diamankan di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jerry Lawalata mengaku kepada polisi baru saja memakai barang haram tersebut.

Editor: Adi Suhendi
SATRESNARKOBA POLRES METRO JAKUT
Artis dan sutradara Jerry Lawalata ditangkap polisi karena kasus narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jerry Lawalata diketahui sudah 4 tahun menggunakan narkotika jenis sabu.

Saat diamankan di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jerry Lawalata mengaku kepada polisi baru saja memakai barang haram tersebut.

Kepada polisi ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar Narkoba.

"Petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada yang bersangkutan, ia mengakui bahwa dirinya menggunakan narkoba sejak 4 tahun lalu. Jadi sejak tahun 2016," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).

Ia pun mengakui mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli atau mencari dari seorang bandar yang namanya sudah dikantongi polisi.

Baca: Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Jerry Lawalata Beserta Barang Bukti Sabu

"Kami masih lakukan pendalaman kepada bandar yang menyuplai kepada JRL," ujarnya.

Atas tindakannya Jerry Lawalata dijerat pasal pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca: Jerry Lawalata Simpan dan Konsumsi Sabu di Apartemennya, Polisi Buru Pemasok dan Jaringan Artis


Kronologi penangkapan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombss Pol Budhi Herdi membeberkan kronologi penangkapan artis sekaligus produser Jerry Lawalata.

Jerry lawalata ditangkap pada Jumat (12/6/2020) di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Pada hari ini kami akan melakukan rilis kasus narkoba, jadi berawal dari laporan masyarakat atas kecurigaan sebuah rumah sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, maka pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Kombes Pol Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).

Baca: 6 Seleb Bela Bintang Emon yang Dituding Pakai Narkoba, Diserang Setelah Soroti Kasus Novel Baswedan

"Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di salah satu rumah di kawasan Gading Sengong, Kelapa Gading. Saat penggeledahan ditemukan pemilik rumah berinisial JRL atau JL usia 43 tahun," lanjutnya.

Saat diinterogasi, Jerry mengakui bahwa dirinya baru saja memakai narkoba jenis sabu. Dan polisi pun menemukan barang bukti beruba sabu seberat 1.32 gram dan alat hisapnya.

Baca: Temukan 1,32 Gram Sabu, Polisi Menduga Itu Sisa Dari Pemakaian Artis Jerry Lawalata

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan