Selasa, 30 September 2025

Alasan Jordi Onsu Gugat Benny Sujono Soal Merek Geprek Bensu

Menurut Jordi Onsu tak mudah memberikan edukasi kepada pelanggan karena restoran yang dituju memiliki nama Bensu.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jordi Onsu ketika ditemui disela-sela jumpa pers kasus 'Geprek Bensu', di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, 

TRIBUNNEWS.COM - Jordi Onsu, adik Ruben Onsu, menyampaikan alasannya menggugat pihak Benny Sujono berkaitan dengan merek dagang Geprek Bensu.

Menurut Jordi Onsu, saat itu usaha kulinernya mendapat banyak komplain. Namun, komplain itu sebetulnya ditujukan usaha kuliner yang bukan miliknya.

Jordi menjelaskan sebelum mengajukan gugatan, pihaknya sudah melayangkan teguran.

"Kami menerima banyak komplain dari customer saat itu kami kesulitan untuk terus mengedukasi customer punya kamilah yang akan kami tanggung jawab, setiap makanan yang kami berikan,” kata Jordi Onsu kepada Kompas.com via Zoom, Selasa (16/6/2020).

Jordi kemudian menunjukkan potongan video yang menyertai komplain yang masuk ke mereka.

Baca: Bukan Soal Geprek Bensu, Tapi Ada Hal Lain yang Bikin Ruben Onsu Cemas

“Ini ada video kami terima. Jadi ini kecoa yang kedua, terus saya share lagi yang lainnya, ini kecoa tiga ya, oke lanjut. Jadi ini saya terima bully dari netizen," kata Jordi.

Baca: Mampir ke Rumah Mertua, Ashanty Perlihatkan Foto Anang Muda, Reaksi Arsya Bikin Aurel Cemberut

Jordi Onsu menambahkan pihaknya berusaha menerangkan kepada pelanggan bahwa gerai yang mereka maksud bukanlah bisnis kulinernya.

Baca: Irit di Masa Pandemi, Vanessa Angel Kehabisan Bra dan Pilih Pakai Boxer Suami tuk Sangga Payudaranya

"Respons kami saat itu, 'mohon maaf itu bukan bagian dari kami, kami hanya dua kata, Geprek Bensu. Ini kan menjelaskan ini bukan Ruben Onsu yang kalian beli, di tempat lain,” tambah Jordi Onsu.

Menurut Jordi Onsu tak mudah memberikan edukasi kepada pelanggan karena restoran yang dituju memiliki nama Bensu.

Orang mengenal Bensu adalah Ruben Onsu, kata Jordi, bukan yang lain.

Ruben Onsu dan Eddie Kusuma, Kuasa Hukum dari PT I Am Geprek Bensu
Ruben Onsu dan Eddie Kusuma, Kuasa Hukum dari PT I Am Geprek Bensu (kolase/istimewa)

“Dari situ kita mulai, ‘wah ini enggak benar nih’. Maksudnya, saat itu kami mengedukasi sebelah pihak dan hanya sendirian,” ucap Jordi lagi.

Jordi menambahkan bila setiap usaha yang menggunakan nama Bensu memasang foto pemilik, pelanggan bisa tahu pihak yang dituju saat melayangkan komplain.

Baca: Raul Lemos Ungkap Musuh Terbesar, Krisdayanti Akui Sebab Hubungan Suaminya dengan Aurel-Azriel Kaku

“Mungkin saat itu kami sama-sama pasang, saya pakai ruben Onsu, dia pakai Benny Sujono, jadi orang tahu, pas beli, mau komplain mau ke mana," kata Jordi.

"Jadi itu satu dan lain hal kami perlu menjelaskan bahwa ini adalah yang punya Ruben Onsu, kemudian kami juga perlu melakukan tindakan, seperti somasi dan lain-lain untuk mempertanggunjawabkan nama Bensu,” tutur Jordi lagi.

Kuasa Hukum pihak I am Geprek Bensu milik Benny Sujono, Dr. Eddie Kusuma, S.H, M.H buka suara terkait keputusan Ruben Onsu dan Jordi Onsu yang tetap gunakan nama Geprek Bensu untuk bisnis mereka.
Kuasa Hukum pihak I am Geprek Bensu milik Benny Sujono, Dr. Eddie Kusuma, S.H, M.H buka suara terkait keputusan Ruben Onsu dan Jordi Onsu yang tetap gunakan nama Geprek Bensu untuk bisnis mereka. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Baca: Di Masa Pandemi Pakai Masker Bikin Sesak, Amankah untuk Ibu Hamil?

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam Geprek Bensu.

Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi. Namun dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

Sementara itu Ruben Onsu masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jordi Onsu Beberkan Alasan Gugat Benny Sujono Berkait Merek Geprek Bensu

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan