Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Novel Baswedan

Diserang Buzzer, Bintang Emon Dapat Dukungan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

Setelah suarakan pendapat mengenai kasus Novel Baswedan, Bintang Emon yang diserang buzzer mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram @bintangemon
Setelah suarakan pendapat mengenai kasus Novel Baswedan, Bintang Emon yang diserang buzzer mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, memberikan tanggapan terkait Bintang Emon yang diserang buzzer setelah suarakan pendapat dari kasus Novel Baswedan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (16/6/2020).

Sufmi Dasco memberikan tanggapan yang positif dengan menyampaikan dukungan untuk Bintang Emon.

Baca: Bintang Emon Diserang Buzzer, Novel Baswedan dan Istana Angkat Bicara

Kader Partai Gerindra ini meminta agar komika berusia 24 tahun itu tetap terus berkarya.

Meskipun ketika menyampaikan sesuatu akan ada rintangan yang dihadapi.

"Namanya komika Bintang Emon itu terus saja berkarya," jelas Sufmi Dasco.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan terkait Bintang Emon yang diserang buzzer setelah suarakan pendapat dari kasus Novel Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan terkait Bintang Emon yang diserang buzzer setelah suarakan pendapat dari kasus Novel Baswedan. (Chaerul Umam/tribunnews.com)

"Dalam menyuarakan sesuatu itu ada saja memang hambatannya," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Sufmi Dasco juga memberikan pesan untuk Bintang Emon maupun masyarakat lain.

Ia berharap, yang dialami Bintang Emon kali ini tidak menjadi hambatan untuk kembali melontarkan kebenaran.

Terlebih untuk menyampaikan pendapat kritis mengenai pemerintah.

Karena DPR akan selalu mendukung apapun pandangan mengenai pemerintahan yang disampaikan secara baik oleh masyarakat.

"Dan saya pikir hal-hal ini jangan kemudian dijadikan hambatan untuk kemudian menyuarakan kebenaran," tutur Sufmi Dasco.

Baca: Difitnah Pakai Narkoba Setelah Kritik Jaksa Penuntut Novel Baswedan, Bintang Emon Banjir Dukungan

Baca: Haris Azhar Beberkan Sejumlah Fakta yang Tak Ada di Persidangan Kasus Novel Baswedan

Diketahui Bintang Emon mengkritik terkait tuntutan yang diterima oleh para terdakwa dalam kasus Novel Baswedan.

Dua terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan hanya dituntut satu tahun penjara.

Bintang Emon kemudian mengunggah sebuah video berdurasi kurang dari dua menit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan