Prostitusi Artis
Hana Hanifah Dibolehkan Pulang, Polisi Menyebutnya Korban Perdagangan Orang
Polrestabes Medan mengizinkan pulang aktris FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah, setelah dimintai keterangan sebagai saksi dugaan prostitusi artis.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Diketahui orang tersebut bernama Putri Syah yang ikut bersama pengacara Machi Achmad.
Saat diwawancarai ia menyebutkan bahwa kondisi Hana saat ini baik-baik saja.
"Hana baik-baik saja," cetusnya sambil menuju mobil Pajero.
Ia menyebutkan bahwa Hana akan segera pulang. "Insyaallah pulang hari ini," cetusnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Artis Hana Hanifah Dilepaskan, Polisi Tetapkan R Sebagai Tersangka Perdagangan Orang